Dua Pelaku Pembakaran Lahan untuk Sawit Ditangkap di Rokan Hilir

Gambar ini menunjukkan kebun sawit yang luas di Indonesia, terlihat dari sudut pandang udara.
Dua orang pelaku pembakaran lahan untuk kelapa sawit ditangkap di Rokan Hilir, Riau, menunjukkan tantangan serius dalam upaya perlindungan lingkungan.
(2026/03/22) Dua pria di Rokan Hilir, Riau, ditangkap oleh kepolisian karena diduga membakar lahan untuk membuka kebun kelapa sawit. Penangkapan ini terjadi pada pekan lalu, di tengah upaya penegakan hukum terhadap praktik pembakaran lahan yang merusak lingkungan.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial ES (45) di Kepenghuluan Labuhan Papan. Ia ditangkap saat membakar lahan pada hari Senin (16/3) setelah petugas patroli mendeteksi kepulan asap tebal. Pelaku mengakui bahwa ia melakukan pembakaran di empat titik berbeda untuk mempersiapkan lahan bagi kelapa sawit.
Tak lama setelah penangkapan ES, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial ER (46) di Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko Pusako. ER diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan tujuan yang sama, yaitu membuka kebun kelapa sawit seluas tiga hektar. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, mengungkapkan bahwa kedua kasus ini menyoroti masalah pembakaran lahan yang terus menjadi tantangan serius bagi lingkungan di Indonesia.
- Kawasan Hutan di Sumatera Capai 48%, Ekspansi Sawit Jadi Sorotan (17 Maret 2026)
- Deforestasi dan Sertifikasi ISPO: Tantangan Industri Sawit Indonesia (25 Maret 2026)
- 20 Hektar Ladang Kelapa Sawit Terbakar, Gajah Liar Rusak Tanaman Warga (27 Maret 2026)
- Tantangan dan Dukungan Terhadap Industri Kelapa Sawit di Indonesia (23 Februari 2026)
Praktik pembakaran lahan untuk pertanian, khususnya kelapa sawit, telah menjadi isu besar di Riau. Dalam beberapa tahun terakhir, pembakaran lahan bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga berkontribusi pada masalah kabut asap yang berdampak luas. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau seringkali menyebabkan peningkatan polusi udara dan gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Dari segi data, tahun lalu, Riau mencatatkan lebih dari 2.000 titik panas terkait kebakaran lahan, yang sebagian besar disebabkan oleh pembukaan lahan untuk kelapa sawit. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan berbagai organisasi lingkungan yang berupaya menekan angka pembakaran lahan dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatifnya.
Ke depan, langkah-langkah penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik pembakaran lahan. Selain itu, perlu ada upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencari alternatif pembukaan lahan yang ramah lingkungan. "Kita harus mencari solusi yang lebih baik dalam membuka lahan tanpa harus membakar, agar alam tetap terjaga," ungkap salah satu aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Sumber:
- Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Riau โ Detik
- Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, Pria di Rohil Ditangkap โ Beritasatu
- Buka Lahan Sawit dengan Cara Membakar, Petani di Rohil Ditangkap Polisi โ Riau1