BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Harga CPO & PKO

Harga Sawit di Sumbar dan PT Bensuli Salam Makmur Meningkat di Akhir Maret 2026

30 Maret 2026|Harga kelapa sawit Sumbar
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Harga Sawit di Sumbar dan PT Bensuli Salam Makmur Meningkat di Akhir Maret 2026

Seorang petani sawit memegang tandan buah segar, berlatar pabrik dalam industri kelapa sawit Indonesia yang terus berkembang.

Harga kelapa sawit di Sumatera Barat mencapai Rp4.125,52/kg, sementara PT Bensuli Salam Makmur membeli brondolan sawit seharga Rp4.150/kg, menunjukkan tren positif di industri sawit.

(2026/03/30) Harga kelapa sawit di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami lonjakan setelah Lebaran Idul Fitri, mencapai Rp4.125,52 per kilogram. Kenaikan harga ini berdampak positif pada sektor sawit, di mana PT Bensuli Salam Makmur juga menetapkan harga beli brondolan sawit di angka Rp4.150 per kilogram.

Kenaikan harga sawit di Sumbar, yang berlaku untuk kelapa sawit mitra plasma berusia tanam 10-20 tahun, mencerminkan tren positif yang terjadi di pasar. Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumbar, Jufri Nur, menyatakan, "Alhamdulillah harga sawit masih sangat bagus minggu ini. Mudah-mudahan ini terus stabil." Harga CPO yang meningkat pesat, kini dibeli dengan harga Rp15.756,47 per kilogram, menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan harga ini.

Selain itu, harga kernel mencapai Rp16.050,00 per kilogram, menunjukkan dukungan yang kuat untuk harga kelapa sawit. Harga terendah untuk sawit berusia tanam 3 tahun adalah Rp3.220,79 per kilogram, yang menunjukkan adanya variasi harga berdasarkan umur tanaman. Dengan harga yang stabil, petani diharapkan dapat menikmati hasil yang lebih baik dari usaha mereka.

Di sisi lain, PT Bensuli Salam Makmur menetapkan kebijakan ketat mengenai kualitas brondolan sawit yang diterima. Humas perusahaan, Rinto Berutu, menyatakan bahwa pihaknya meminta para supplier untuk meningkatkan volume pengiriman brondolan, dengan syarat mutu barang harus memenuhi standar yang ditetapkan. Kriteria barang yang dilarang termasuk brondolan dalam kondisi berair dan adanya campuran material asing seperti pasir atau tanah.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses produksi perusahaan tidak terganggu oleh kualitas bahan baku yang buruk. Ketegasan dalam standar kualitas ini diharapkan dapat mendukung peningkatan hasil produksi dan menjaga reputasi perusahaan di pasar. Dengan adanya permintaan yang tinggi dan harga yang stabil, industri sawit di Sumbar berpotensi untuk terus berkembang, meskipun tantangan tetap ada dalam menjaga kualitas dan kuantitas produksi.

Seiring dengan tren harga yang positif, para petani dan pelaku industri sawit perlu terus beradaptasi dengan perkembangan pasar. "Kami akan terus memantau kondisi pasar dan bersiap untuk mengambil langkah-langkah strategis agar dapat bersaing secara global," ungkap Jufri Nur, menandakan harapan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri sawit Indonesia.

Sumber: