BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Kebijakan Energi

Indonesia Resmi Terapkan B40, Harapan Baru untuk Energi Berkelanjutan

22 Februari 2026|Penerapan B40 di Indonesia
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Indonesia Resmi Terapkan B40, Harapan Baru untuk Energi Berkelanjutan

Prabowo memberikan pidato terkait industri kelapa sawit Indonesia menjelang pemilu 2026, menekankan pentingnya keberlanjutan sawit.

Penerapan bahan bakar campuran B40 di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mendukung petani sawit lokal.

Indonesia secara resmi memulai penerapan bahan bakar campuran B40, yang terdiri dari 60 persen solar dan 40 persen biodiesel berbasis minyak sawit, pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan langkah maju dalam upaya negara untuk memanfaatkan potensi besar yang dimiliki dalam produksi minyak sawit mentah (CPO) dan mengurangi emisi karbon dioksida.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan total produksi B40 mencapai 15,62 juta kiloliter sepanjang tahun 2025. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menekankan bahwa implementasi B40 adalah hasil dari perjalanan panjang yang dimulai lebih dari 10 tahun lalu. Kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama pemerintah untuk memastikan distribusi bahan bakar ini dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah optimis bahwa penerapan B40 tidak hanya akan mengurangi emisi karbon sebanyak 41,46 juta ton, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap sektor pertanian, khususnya bagi petani sawit lokal. Dalam hal ini, keberlanjutan rantai pasok sawit menjadi sangat penting agar para petani dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa implementasi B40 berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani sawit di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, PT Pertamina (Persero) telah mempersiapkan dua kilang utama, yaitu Refinery Unit III di Plaju, Palembang, dan Refinery Unit VII di Kasim, Papua. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, diharapkan proses produksi dan distribusi B40 dapat berjalan lancar, sehingga kebutuhan energi nasional dapat dipenuhi dengan lebih efisien.

Implementasi B40 juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam transisi menuju energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dengan potensi besar yang dimiliki dalam produksi CPO, Indonesia berupaya menjadi salah satu pemain utama dalam industri energi terbarukan global. Namun, tantangan dalam memastikan keberlanjutan dan dampak positif bagi petani serta lingkungan tetap menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih mandiri dalam hal energi, serta menciptakan ekosistem yang mendukung pertanian dan lingkungan yang berkelanjutan.

Sumber:

  • Butuh Waktu Lebih dari 10 Tahun Sampai Akhirnya RI Jalankan B40 โ€” CNBC (2025-01-07)
  • Implementasi B40 Harus Berdampak Pada Rantai Pasok Sawit Petani Swada โ€” Hai Sawit (2025-01-07)