Kaltim Serius Setarakan Harga TBS Pekebun Swadaya dan Plasma

Proses pengolahan TBS di pabrik kelapa sawit.
(2026/10/07) Pemprov Kaltim berkomitmen menyetarakan harga TBS antara pekebun swadaya dan plasma, sejalan dengan kenaikan harga CPO lokal.
(2026/10/07) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan komitmen untuk menyetarakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit antara pekebun swadaya dan pekebun plasma, dengan target harga rujukan yang selaras dengan harga pasar CPO.
Kebijakan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat membuka pelatihan pembenihan dan teknologi budidaya pada 6 Oktober 2026, dan muncul setelah data Dinas Perkebunan Kaltim menunjukkan harga TBS untuk tanaman umur 10β20 tahun berada pada Rp3.617,55 per kilogram seiring CPO rata-rata di level Rp15.471 per kilogram.
Garis besar rencana pemprov adalah memastikan pekebun mandiri menerima harga serupa dengan pekebun plasma; Seno Aji menyatakan bahwa jika pekebun plasma menikmati harga berkisar Rp3.600 per kilogram, maka pekebun mandiri juga harus mendapatkan harga yang sama.
- Pekebun Sawit Bengkulu Kejar Produktivitas 24 Ton TBS/Ha, Pelatihan Panen Diperkuat (4 Oktober 2026)
- Harga TBS Riau Periode 14β20 Oktober 2026 Turun, Kernel Tekan Nilai TBS (13 Oktober 2026)
- Bappenas dan Pemprov Riau: Produktivitas Kunci Transformasi Sawit, Hilirisasi Harus Didukung Ekosistem (8 Agustus 2026)
- Harga TBS Sawit Swadaya Sumut Menguat, Madina Catat Rp3.500/kg (4 September 2026)
Rinciannya menunjukkan skala tantangan dan peluang: luas perkebunan swadaya di Kaltim mencapai 506.929 hektare, sehingga penyetaraan harga dipandang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperkuat sektor perkebunan dalam agenda transformasi ekonomi daerah.
Dalam konteks yang lebih luas, Sawit Setara melaporkan data perhitungan harga TBS yang mengaitkan penetapan harga dengan indikator pasar; misalnya Dinas Perkebunan Kaltim menggunakan harga CPO lokal yang tercatat Rp15.471 per kg untuk periode terkait. Di provinsi lain, contoh penetapan harga menunjukkan formula serupa: Sumatera Utara menetapkan harga TBS umur 10β20 tahun Rp3.801,58/kg pada periode 30 Septemberβ6 Oktober 2026 dengan referensi CPO lokal Rp15.043,43/kg dan kernel Rp13.360,38/kg.
Pemerintah daerah menempatkan penyetaraan harga sebagai bagian dari upaya hilirisasi sawit dan dukungan pada program biodiesel B50, yang disebut Seno Aji dapat meningkatkan nilai jual TBS ke depan. Ketua DPP Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kaltim Kasbudi menambahkan bahwa peningkatan kapasitas pekebun melalui adopsi teknologi modern menjadi bagian dari strategi menangkap peluang tersebut.
Sumber-sumber daerah menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga selama ini lebih mengikat bagi pekebun plasma yang bermitra resmi dengan pabrik; oleh karena itu Pemprov Kaltim mendorong pembentukan kelompok pekebun dan kemitraan dengan pabrik pengolahan agar pekebun swadaya bisa memperoleh harga serupa sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Rencana kebijakan Kaltim juga dikaitkan dengan agenda transformasi ekonomi provinsi yang ingin mengurangi ketergantungan pada sumber daya tak terbarukan; program itu termasuk dukungan pada hilirisasi sawit dan peningkatan mutu kebun lewat pelatihan yang dilaksanakan pada 6β7 Oktober 2026.
Sumber:
- Pemprov Kaltim setarakan harga TBS Sawit Mandiri dan Plasma - ANTARA News β kaltim.antaranews.com
- Pemprov Kaltim Dorong Harga TBS Petani Mandiri Setara Plasma, Seno Aji β lenterakalimantan.com
- Kaltim Bidik Kesetaraan Harga TBS Pekebun Swadaya dan Plasma β Sawit Setara
- Pemprov Kaltim setarakan harga TBS Sawit Mandiri dan Plasma - ANTARA News β kaltim.antaranews.com
- Kaltim Bidik Kesetaraan Harga TBS Pekebun Swadaya dan Plasma - Sawit Setara β sawitsetara.co