Kebakaran Gambut di Kalimantan Tengah: Dari Restorasi ke Kebun Sawit

Gambar ini menunjukkan kebun sawit yang luas di Indonesia, terlihat dari sudut pandang udara.
Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Tengah menunjukkan dampak serius dari pengelolaan yang tidak berkelanjutan, di mana lahan yang seharusnya dipulihkan justru dialihfungsikan menjadi kebun sawit.
Kebakaran lahan gambut yang berulang di Kalimantan Tengah menimbulkan keprihatinan serius mengenai pengelolaan lingkungan dan kebijakan restorasi. Temuan lapangan menunjukkan bahwa banyak area yang terbakar tidak dipulihkan sebagaimana mestinya, tetapi dialihkan menjadi kebun sawit, memperparah masalah deforestasi dan emisi karbon.
Di Kabupaten Kapuas, konsesi perusahaan sawit, termasuk PT KLM, telah mengalami kebakaran berulang kali. Data yang dihimpun oleh Pantau Gambut mengungkapkan bahwa selama delapan tahun terakhir, luas area yang terbakar mencapai 3.471,74 hektar. Kebakaran ini terjadi pada tahun-tahun yang berbeda, dengan angka tertinggi tercatat pada tahun 2019, di mana seluas 1.099 hektar lahan gambut terbakar. Ironisnya, setelah kebakaran, lahan tersebut tidak direhabilitasi, melainkan kembali ditanami sawit, yang jelas bertentangan dengan upaya restorasi yang seharusnya dilakukan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut memantau situasi ini. Mereka bahkan telah menggugat perusahaan terkait peristiwa kebakaran yang terjadi. Namun, meski keputusan hukum telah diambil, eksekusi terhadap tindakan tersebut belum dilaksanakan, dan aktivitas perusahaan pun masih berlanjut tanpa ada langkah nyata untuk memperbaiki keadaan. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam penegakan hukum yang memungkinkan perusahaan untuk terus beroperasi meski telah melanggar regulasi lingkungan.
- Kemenhut Didorong Tegakkan Hukum Terkait Deforestasi dan Korupsi Sawit (2 April 2026)
- Polda Riau Berantas Perambahan Hutan Lindung di Kampar (23 Februari 2026)
- Pengelolaan Kelapa Sawit: Antara Tanggung Jawab dan Tantangan Lingkungan (1 April 2026)
- Warga Lingga Tolak Lahan Sawit, CEO IDH Kunjungi Aceh Tamiang (1 April 2026)
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah dan perusahaan dalam menjaga lingkungan. Kebakaran lahan gambut tidak hanya merugikan ekosistem lokal, tetapi juga berkontribusi terhadap perubahan iklim global. Kebun sawit yang tumbuh di lahan gambut yang terbakar dapat menghasilkan emisi karbon yang signifikan, yang pada gilirannya memperburuk pemanasan global.
Penting bagi semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, untuk bersatu dalam mencari solusi yang berkelanjutan. Upaya restorasi harus menjadi prioritas, dan pengawasan terhadap praktik pengelolaan lahan harus diperketat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan. Kesadaran akan pentingnya menjaga lahan gambut perlu ditingkatkan, agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan mereka.
Sumber:
- Gambut Konsesi Terbakar di Kalteng, Bukan Restorasi Malah jadi Sawit — Mongabay (2025-01-15)