BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Ekspor & Perdagangan

Kratom dan Tantangan Perdagangan Global: Dari Ekspor ke EUDR

4 Juli 2025|Kratom dan EUDR
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Kratom dan Tantangan Perdagangan Global: Dari Ekspor ke EUDR

Prabowo memberikan pidato di Brussels untuk membahas industri kelapa sawit Indonesia dan isu-isu terkait.

Dalam perkembangan terbaru, kratom menjadi komoditas ekspor yang kontroversial, sementara Indonesia dan Malaysia menghadapi tantangan dari Peraturan Deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada petani kecil.

(2025/07/04) Indonesia menyaksikan munculnya kratom sebagai komoditas ekspor yang menjanjikan, meskipun masih dikelilingi kontroversi. Tanaman ini, yang dikenal dengan nama latin Mitragyna speciosa, kini banyak dibudidayakan di Pulau Kalimantan dan memiliki potensi besar untuk mendatangkan keuntungan. Namun, kratom juga digolongkan dalam kategori tanaman yang berisiko tinggi, mirip dengan ganja, yang mengundang perdebatan mengenai legalitas dan penggunaannya.

Di saat yang sama, tantangan baru muncul bagi sektor pertanian di Indonesia dan Malaysia akibat Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Pemerintah Malaysia telah membentuk komite khusus untuk menangani dampak EUDR, yang dipimpin oleh Menteri Perladangan dan Komoditi, Johari Ghani. Langkah ini diambil untuk memastikan Malaysia dapat diklasifikasikan sebagai negara berisiko rendah dalam sistem penilaian yang akan berlaku mulai 30 Desember 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi regulasi yang berpotensi mengganggu akses pasar bagi produk-produk mereka, termasuk kelapa sawit.

Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arif Havas Oegroseno, juga mengungkapkan keprihatinan serupa terkait dampak EUDR terhadap petani kecil di tanah air. Ia menekankan bahwa kebijakan ini dapat memperburuk kesulitan akses ekspor bagi petani kecil, terutama di sektor-sektor seperti karet, coklat, kopi, dan sawit. Dengan persyaratan ketat yang diatur dalam EUDR, termasuk kewajiban pelacakan digital dan geolokasi, para petani kecil diharapkan akan mengalami kesulitan yang lebih besar untuk memenuhi syarat yang ditetapkan. Hal ini dapat menciptakan diskriminasi dalam perdagangan global, di mana petani kecil tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar yang lebih mudah memenuhi persyaratan tersebut.

Sementara itu, dalam konteks diplomasi dan perdagangan, Presiden Prabowo Subianto baru saja kembali dari pertemuan bilateral dengan Pangeran Mohammed bin Salman dari Arab Saudi. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo berhasil membawa pulang kesepakatan bisnis senilai US$ 27 miliar atau setara dengan Rp 437,4 triliun. Kerjasama ini mencakup beberapa sektor, termasuk pengembangan energi bersih dan industri petrokimia. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, baik dari pasar global yang semakin ketat maupun dari regulasi lingkungan yang baru, para petani dan pelaku industri di Indonesia dan Malaysia harus bersiap untuk beradaptasi. Kratom sebagai komoditas baru mungkin menawarkan peluang, tetapi tantangan EUDR menuntut respons cepat dan efektif untuk melindungi kepentingan petani kecil dan memastikan keberlanjutan industri pertanian secara keseluruhan.

Sumber:

  • Mengenal Kratom, Tanaman 'Ganja' yang Bisa Diekspor โ€” Detik (2025-07-04)
  • Malaysia Bentuk Komite Khusus Hadapi EUDR, Johari Ghani Pimpin Upaya Penyesuaian โ€” Info Sawit (2025-07-04)
  • Wamenlu Sampaikan Dampak EUDR ke Petani Kecil, Dinilai Diskriminatif โ€” Info Sawit (2025-07-04)
  • Prabowo Bawa Oleh-oleh Rp 437 T Usai Bertemu Pangeran MBS โ€” Detik (2025-07-04)