BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Regulasi & Perizinan

Kutai Timur Berkomitmen pada Keberlanjutan Sawit dan Pemerintah Siapkan Kebijakan Ekonomi

22 Februari 2026|Keberlanjutan Sawit Kutai Timur
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Kutai Timur Berkomitmen pada Keberlanjutan Sawit dan Pemerintah Siapkan Kebijakan Ekonomi

Airlangga Hartarto memberikan pidato terkait perkembangan industri kelapa sawit di Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta.

Kutai Timur bersiap menerapkan standar keberlanjutan minyak sawit, sementara pemerintah merancang revisi regulasi devisa hasil ekspor untuk memperkuat ekonomi nasional.

Kutai Timur menjadi salah satu kabupaten yang berencana menerapkan standar global minyak sawit berkelanjutan melalui pendekatan RSPO-JA (Roundtable on Sustainable Palm Oil Jurisdictional Approach). Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing produk sawit lokal serta memastikan praktik yang lebih ramah lingkungan. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan komitmennya untuk menjadikan kelapa sawit sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di daerahnya.

Dalam pertemuan dengan tim dari USAID SEGAR, Bupati Sulaiman menegaskan pentingnya menarik investasi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan mitra pembangunan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan penerapan sertifikasi RSPO-JA, Kutai Timur diharapkan dapat menjadi pelopor dalam pembangunan berkelanjutan berbasis komoditas sawit di Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga bersiap melakukan revisi terhadap aturan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam, termasuk kelapa sawit. Rencana ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan ekonomi nasional dengan memperpanjang jangka waktu penyimpanan DHE di dalam negeri serta meningkatkan persentase DHE yang harus diparkir di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi dalam jangka panjang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat hubungan antara sektor ekspor dan pertumbuhan ekonomi domestik. Dengan demikian, eksportir diharapkan dapat lebih berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, para pelaku usaha di sektor kelapa sawit juga mendesak pemerintah untuk membentuk badan khusus yang berfokus pada tata kelola sawit berkelanjutan. Desakan ini muncul dalam diskusi yang diadakan oleh Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Kementerian Pertanian, di mana para stakeholder industri sawit mengungkapkan harapan mereka agar badan ini dapat menangani berbagai isu yang dihadapi oleh sektor tersebut, termasuk kebijakan, sertifikasi, dan pengawasan.

Selain itu, Kementerian Pertanian juga memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi untuk petani akan siap disalurkan mulai 1 Januari 2025. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pertanian dan memastikan petani dapat mengakses sarana dan prasarana yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas mereka. Penyaluran pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat membantu petani dalam memenuhi kebutuhan produksi mereka, terutama menjelang musim tanam yang akan datang.

Dengan langkah-langkah kebijakan yang sedang disiapkan oleh pemerintah, diharapkan sektor kelapa sawit dan sektor pertanian secara umum dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional dan menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Sumber:

  • Kutai Timur Siap Terapkan RSPO-JA untuk Sawit Berkelanjutan โ€” Hai Sawit (2024-12-24)
  • Pemerintah Siapkan Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA untuk Tingkatkan Retensi โ€” Info Sawit (2024-12-24)
  • Kutai Timur Rencana Terapkan RPSO Jurisdictional Approach, Untuk Penuhi Standar Minyak Sawit Global โ€” Info Sawit (2024-12-24)
  • Pelaku Usaha Harapkan Presiden Prabowo Bentuk Badan Khusus Sawit โ€” Media Perkebunan (2024-12-24)
  • Per 1 Januari 2025, Pupuk Subsidi Sudah Siap Disalurkan โ€” Sawit Indonesia (2024-12-24)