Pemerintah Jadwalkan Peresmian B50 oleh Presiden Prabowo pada 9 Juli 2026

Presiden Prabowo Berpidato
Pemerintah menetapkan peluncuran resmi biodiesel B50 oleh Presiden Prabowo pada 9 Juli 2026 setelah implementasi kebijakan dimulai 1 Juli 2026.
(2026/07/03) "Ini info kepada kawan-kawan media, adapun peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada satu dua pekan ke depan ya. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9 (Juli). Nanti bisa dikonfirmasi ulang," ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Qodari menjelaskan pernyataan itu sebagai tindak lanjut operasional setelah implementasi biodiesel B50 sudah mulai diberlakukan secara nasional sejak 1 Juli 2026. Implementasi B50 dimaksud adalah pencampuran bahan bakar minyak jenis solar dengan minyak sawit sebesar 50 persen, yang menurut pemerintah telah siap untuk dieksekusi secara masif.
Dalam konferensi pers yang sama Qodari memaparkan dasar hukum kebijakan tersebut. "Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Berupa Minyak Solar Sebesar 50% yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026 di Jakarta," ungkapnya, menyebutkan tanggal dan nomor keputusan yang menjadi landasan pelaksanaan B50.
- Kebijakan Mandatori B50 Dorong Kinerja Positif Industri Sawit Indonesia (27 April 2026)
- Indonesia Siap Terapkan B50 untuk Semua Sektor Mulai Juli 2026 (27 April 2026)
- Implementasi B50 Memerlukan Penguatan Produksi Sawit di Sektor Hulu (7 April 2026)
- BRIN Dorong Transisi Energi: Setelah B50, Indonesia Diminta Siap Jajaki Implementasi E20 (5 Juli 2026)
Qodari menekankan tujuan kebijakan saat menjelaskan arah kebijakan energi pemerintah. "Sejalan dengan upaya diversifikasi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, pemerintah mulai 1 Juli 2026 ini memberlakukan implementasi biodiesel B50," kata Qodari, yang menempatkan B50 dalam kerangka transisi energi nasional.
Menurut Qodari, langkah ini bukan sekadar perubahan teknis bahan bakar melainkan bagian dari roadmap lebih luas. "Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, dan mencapai target Net Zero Emission sesuai kebijakan pemerintah," jelasnya, memetakan sejumlah tujuan kebijakan yang lebih luas.
Data operasional terkait bauran energi yang disampaikan Qodari menunjukkan capaian pembangkit energi terbarukan hingga Mei 2026. Ia menyebutkan bahwa realisasi bauran pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN telah menyentuh 13,8 persen hingga akhir Mei 2026, angka yang menurut pemerintah telah melampaui target APBN 2026 sebesar 13,57 persen.
Penetapan tanggal peresmian oleh Presiden Prabowo pada 9 Juli 2026 akan menjadi momen formalisasi kebijakan yang sudah berjalan sejak awal bulan. Pemerintah juga menyatakan kesiapan teknis dan hukum pelaksanaan B50, sementara pengumuman resmi tanggal peluncuran tetap menunggu konfirmasi final dari pihak Istana.
Sumber: