BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Tata Kelola & Pengawasan

Pengawasan Ketat Kemendag Atasi Lonjakan Harga Minyakita

22 Februari 2026|Pengawasan distribusi Minyakita
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Pengawasan Ketat Kemendag Atasi Lonjakan Harga Minyakita

Satgas PKH melakukan penyitaan lahan sawit di kawasan hutan negara.

Kementerian Perdagangan intensif melakukan pengawasan distribusi Minyakita untuk menanggulangi lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mengintensifkan pengawasan terhadap distribusi barang pokok Minyakita. Langkah ini diambil untuk mengatasi lonjakan harga yang terjadi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. Direktur Jenderal PKTN Rusmin Amin menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara nasional dan melibatkan 38 dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia.

Pengawasan ini menjadi sangat penting mengingat harga Minyakita mengalami peningkatan yang signifikan. Kemendag mencatat adanya modus bundling yang berpotensi menyebabkan harga minyak goreng tersebut melambung. Modus ini dinilai merugikan konsumen, terutama di saat permintaan yang meningkat menjelang hari-hari besar. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat diharapkan dapat menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan Minyakita di pasar.

Rusmin Amin mengungkapkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat distributor, tetapi juga di tingkat pengecer untuk memastikan tidak ada praktik penipuan yang merugikan masyarakat. Selain itu, Kemendag juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai harga eceran tertinggi (HET) Minyakita agar konsumen dapat lebih paham dan tidak terjebak dalam penipuan harga.

Menjelang HBKN, Kemendag juga melakukan pemantauan terhadap bahan pokok lainnya yang rentan mengalami kenaikan harga. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi daya beli masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bisa tercipta situasi yang lebih kondusif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat selama perayaan hari besar.

Pengawasan ketat ini diharapkan dapat mencegah terulangnya fenomena harga yang tidak wajar, serta memastikan bahwa distribusi barang kebutuhan pokok berjalan lancar dan transparan. Kemendag bertekad untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengatur dan mengawasi pasar.

Sumber:

  • Kemendag Temukan Modus Bundling Penyebab Harga Minyakita Melambung — Agrofarm (2024-12-25)