BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Kelembagaan Petani

Peningkatan Kualitas dan Sertifikasi Petani Sawit di Indonesia

24 Juli 2025|Sertifikasi Petani Sawit
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Peningkatan Kualitas dan Sertifikasi Petani Sawit di Indonesia

Gambar menunjukkan lahan yang sedang diremajakan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Petani sawit di Indonesia menghadapi tantangan dalam sertifikasi berkelanjutan, sementara upaya peningkatan pemanfaatan limbah juga dilakukan.

(2025/07/24) Indonesia menyaksikan upaya peningkatan kualitas dan keberlanjutan dalam industri kelapa sawit, di tengah rendahnya tingkat sertifikasi petani sawit swadaya. Kegiatan praktek pembuatan biochar dari limbah tandan kosong kelapa sawit yang digelar oleh Aspek-Pir di Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu langkah untuk membantu petani meningkatkan pengetahuan dan pengalaman mereka.

Kegiatan yang sukses dilaksanakan di aula Desa Trimulya Jaya ini dihadiri oleh puluhan petani dari berbagai kecamatan. Ketua Aspek-Pir Riau, Sutoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memanfaatkan limbah tandan kosong (tankos) kelapa sawit sebagai bahan untuk pembenahan tanah dan menghasilkan produk bernilai ekonomis untuk usaha kecil dan menengah (UKMK).

“Alhamdulillah, kegiatan yang didukung oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) ini sangat antusias diikuti petani. Kami berharap ini dapat membantu mereka dalam mengolah limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujar Sutoyo. Dengan praktik pembuatan biochar, diharapkan petani dapat mengurangi limbah dan meningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa hanya 5,3 persen petani sawit swadaya yang telah mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma, Baginda Siagian, mengakui bahwa capaian ini masih sangat minim dan menjadi tantangan besar untuk mencapai target sertifikasi ISPO pada tahun 2029. Menurutnya, diperlukan percepatan dalam proses sertifikasi dan registrasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat daya saing industri sawit nasional sekaligus menjamin keberlanjutan sektor ini. Cakupan ISPO yang diperluas diharapkan dapat menjangkau lebih banyak petani, sehingga mereka dapat bersaing di pasar global yang semakin ketat.

Dengan adanya inisiatif seperti pelatihan pembuatan biochar dan upaya sertifikasi ISPO, petani sawit di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha mereka. Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi bagi petani, tetapi juga akan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Sumber:

  • Tambah Wawasan Pemanfaatan Tankos, Aspek-Pir Ajak Petani Praktek Pembuatan Biochar — Elaeis (2025-07-24)
  • Baru 5,3 Persen Petani Sawit Swadaya Dapat Sertifikat Berkelanjutan — Kompas (2025-07-24)