Perlindungan Data Pribadi dalam Kesepakatan Dagang RI-AS Menjadi Sorotan

Airlangga Hartarto menyampaikan pidato tentang perkembangan industri kelapa sawit Indonesia di acara resmi.
Ketua DPR RI dan Fraksi Partai Golkar menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi dalam kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
(2025/07/24) Indonesia menyaksikan meningkatnya perhatian terhadap isu perlindungan data pribadi dalam konteks kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, dan Ketua DPR RI, Puan Maharani, keduanya menekankan pentingnya kepastian hukum dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia.
Sarmuji mengungkapkan keyakinannya bahwa pemerintah tidak akan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam proses transfer data yang terkait dengan kesepakatan perdagangan. Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen untuk menghormati hak-hak warga negara dan kedaulatan hukum nasional. Ia menegaskan, "Saya yakin bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melanggar UU Perlindungan Data Pribadi. Pemerintah tetap berpijak pada perlindungan hak warga negara dan kedaulatan hukum nasional," ujar Sarmuji dalam konferensi pers pada Kamis (24/7/2025).
Dalam konteks yang sama, Puan Maharani juga menyuarakan pentingnya perlindungan data pribadi dalam kesepakatan tersebut. Ia meminta agar pemerintah menjelaskan secara transparan bagaimana data pribadi warga negara akan dilindungi. "Pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai undang-undang perlindungan data pribadi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
- Kebijakan DMO dan Dampaknya Terhadap Produksi Minyakita (22 Februari 2026)
- Tarif Baru AS: Tantangan bagi Ekonomi Ekspor Indonesia (22 Februari 2026)
- Tarif Ekspor CPO dan Tantangan Petani Sawit di Indonesia (23 Februari 2026)
- Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Menyusut: Analisis Dampak dan Tren Terbaru (23 Februari 2026)
Puan juga menekankan perlunya batasan yang jelas mengenai data pribadi WNI dalam kesepakatan ini. Ia menginginkan pemerintah melalui kementeriannya untuk menjelaskan sejauh mana perlindungan terhadap data pribadi tersebut dapat dijamin. "Jadi pemerintah harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya," tegasnya.
Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS yang melibatkan transfer data pribadi ini menjadi isu penting, terutama dalam konteks global di mana perlindungan data menjadi perhatian utama. Dengan adanya undang-undang yang mengatur perlindungan data pribadi, para pemimpin di DPR berharap agar pemerintah dapat menjalin kesepakatan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga menghormati hak-hak privasi warga negara.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam kesepakatan ini akan sangat diperhatikan oleh masyarakat dan akan menjadi indikator komitmen pemerintah dalam melindungi data pribadi warganya.
Sumber:
- Golkar Soroti Isu Transfer Data RI ke AS, Yakin Pemerintah Taat UU PDP โ Detik (2025-07-24)
- Puan soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS: Kita Punya UU PDP โ Detik (2025-07-24)