Petani Sawit Sampaikan Harapan di HUT RI ke-81: B50, PSR, dan Akses Pupuk Jadi Fokus

Bibit sawit muda baru ditanam di lahan replanting dengan tunggul sawit tua di latar, melambangkan program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Muchtar Sinaga menyuarakan harapan petani sawit pada HUT RI ke-81, menyorot implementasi B50, percepatan PSR, akses pupuk, hilirisasi yang berpihak pada petani, dan penguatan legalitas lahan.
(2026/08/17) Di peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia, pegiat sawit Muchtar Sinaga menyuarakan aspirasi petani kelapa sawit yang menuntut pemerataan manfaat dari kebijakan nasional seperti mandatori biodiesel B50 dan program peremajaan tanaman sawit rakyat.
Muchtar Sinaga, pengurus Dewan Pimpinan Pusat Sawitku Masa Depanku (SAMADE), mengatakan kebijakan B50 menjadi salah satu langkah utama untuk menyerap hasil panen tandan buah segar (TBS) di dalam negeri dan menjaga stabilitas harga bagi petani mandiri. Ia mencatat bahwa pelaksanaan campuran 50% minyak sawit dalam solar ini diharapkan menyerap produksi domestik secara masif sehingga fluktuasi harga akibat pasar global dapat diminimalkan.
Selain B50, Muchtar memberi catatan mengenai percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ia menyorot kebutuhan penyederhanaan birokrasi dan kemudahan akses dana bantuan untuk proses replanting agar produktivitas kebun petani swadaya meningkat. Menurutnya, tanpa alur pendanaan yang jelas dan cepat, program PSR sulit mendorong perbaikan hasil panen jangka menengah.
- FORTASBI: Penguatan Kelembagaan Kunci Akses Pembiayaan dan Regenerasi Petani Sawit (15 Juni 2026)
- KUD Sejahtera Resmikan Pabrik CPO Rp100 Miliar, Targetkan Tambah Nilai untuk Petani (13 Agustus 2026)
- Koperasi BMJ Simalungun Perkuat Kapasitas Petani Sawit di Tengah Kemarau (21 April 2026)
- Koperasi Sawit dan Petani Dapat Insentif serta Asuransi Menjelang Idul Fitri (2 April 2026)
Isu hilirisasi juga menjadi bagian penting dari aspirasi yang dikemukakan Muchtar. Ia menekankan bahwa nilai tambah dari rantai pasok dan pengolahan industri sawit harus dinikmati langsung oleh petani, bukan hanya korporasi besar. Dalam catatannya, pergeseran manfaat ke petani diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat perkebunan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.
Muchtar juga menyinggung aksesibilitas pupuk dan sarana produksi (saprodi). Ia mengusulkan perbaikan rantai distribusi pupuk agar biaya operasional petani turun dan kondisi tanaman tetap terjaga. Baginya, ketersediaan input produksi dengan harga terjangkau merupakan faktor penentu produktivitas di kebun-kebun plasma dan pekebun kecil.
Penguatan legalitas lahan menjadi poin terakhir yang ia sampaikan: percepatan penyelesaian status hukum tanah perkebunan rakyat agar petani memperoleh kepastian hak atas lahan dan kemudahan dalam mengurus sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO. Muchtar menilai kepemilikan lahan yang jelas juga akan mempermudah akses permodalan dan program-program pemerintah bagi petani sawit.
Dalam tulisan yang dipublikasikan di Elaeis.co, Muchtar merangkum beberapa kemajuan kebijakan pemerintah yang sudah berjalan—termasuk peluncuran B50—namun menekankan perlunya langkah lanjutan agar manfaat kebijakan tersebut segera dirasakan oleh jutaan petani sawit di tingkat tapak kebun. Ia mengajak pemerintah pusat untuk menindaklanjuti poin-poin konkret: percepatan PSR, perbaikan distribusi pupuk, mekanisme hilirisasi yang melibatkan petani, dan penyelesaian status tanah.
Sumber: