Presiden Prabowo Arahkan Pengembangan Energi Bersih dan Pajak Air Permukaan Sawit

Presiden Prabowo Berpidato
Presiden Prabowo Subianto dorong pemanfaatan kelapa sawit dalam energi bersih, sembari Gubernur Kaltim pelajari pajak air permukaan dari Sulbar untuk optimalkan PAD.
(2026/03/30) Indonesia menyaksikan inisiatif baru untuk memperkuat ketahanan energi dan pendapatan daerah melalui kelapa sawit. Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pemanfaatan potensi geotermal dan kelapa sawit dalam pembangunan infrastruktur energi bersih, sementara Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mempelajari skema pajak air permukaan dari Sulawesi Barat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam pidatonya pada acara perayaan Hari Ulang Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menghentikan ketergantungan pada energi fosil. Dengan memaksimalkan sumber daya terbarukan, seperti kelapa sawit dan geotermal, pemerintah berupaya menghadapi tantangan global dan meningkatkan kemandirian energi nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan infrastruktur kelistrikan yang lebih modern dan efisien.
Pengembangan ini merupakan langkah krusial bagi industri sawit Indonesia. Selain berperan dalam penyediaan energi terbarukan, kelapa sawit juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Sektor ini berkontribusi signifikan terhadap ekonomi dan lapangan pekerjaan, terutama di daerah perkebunan sawit.
- Pemerintah Indonesia Stop Impor Solar, Alihkan ke Biofuel Sawit B50 (30 Maret 2026)
- Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi Melalui Pemanfaatan Kelapa Sawit (23 Februari 2026)
- Implementasi B50 Diharapkan Perkuat Industri Sawit dan Stabilkan Harga BBM (2 April 2026)
- Kebijakan B50 Resmi Berlaku 1 Juli 2026, Targetkan Kemandirian Energi Nasional (1 April 2026)
Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengunjungi Provinsi Sulawesi Barat untuk mempelajari strategi optimalisasi pajak air permukaan (PAP). Gubernur mengakui bahwa PAP yang diterapkan di Sulbar dapat menjadi model bagi Kalimantan Timur dalam meningkatkan PAD. Saat ini, potensi pajak air permukaan di Kalimantan Timur masih sangat besar dan belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Pemanfaatan kelapa sawit untuk energi bersih dan pengoptimalan pajak air permukaan menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi dan pendapatan daerah. Kedua inisiatif ini dapat saling mendukung dalam mencapai pembangunan yang lebih berkelanjutan. Melihat potensi yang ada, bagaimana kedua kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif di berbagai daerah di Indonesia?
Sumber: