Satgas PKH Kuasai dan Serahkan Lahan Sawit dalam Upaya Penertiban Hutan

Foto aerial menunjukkan kebun sawit yang luas di Indonesia, menyoroti perkembangan industri kelapa sawit yang pesat.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menguasai lebih dari 2 juta hektare lahan sawit dan menyerahkan sebagian kepada BUMN dalam upaya pemulihan kawasan hutan.
(2025/07/09) Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengumumkan keberhasilan mereka dalam menguasai kembali lahan seluas 2,09 juta hektare yang terdiri dari lahan sawit dan taman nasional pada periode Februari hingga Juni 2025. Penguasaan tersebut dilakukan dalam dua tahap dan melibatkan sejumlah provinsi serta perusahaan yang sebelumnya mengelola lahan tersebut.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa pada tahap pertama, dari Februari hingga Maret 2025, mereka berhasil menguasai sekitar 1,01 juta hektare. Kegiatan ini berlangsung di sembilan provinsi dan melibatkan 369 korporasi. Sementara itu, tahap kedua yang berlangsung dari April hingga Juni 2025 berhasil menguasai tambahan 1,07 juta hektare lahan di 12 provinsi dan melibatkan 315 perusahaan.
Selanjutnya, dalam upaya penertiban yang lebih terencana, Satgas PKH juga menyerahkan sekitar 800 ribu hektare lahan hutan yang telah mereka kuasai kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengelola kembali lahan yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group, sebuah perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi dan tindakan pidana lainnya.
- Kebun Sawit Bisa Dipulihkan Jadi Hutan, Namun Butuh Proses Panjang (30 Maret 2026)
- Kekeringan dan Hutan: Refleksi Hari Hutan Sedunia di Tengah Perubahan Iklim (21 Maret 2026)
- Pascapembakaran, Wakapolda Riau Tinjau PT SSL dan Pastikan Keamanan Lingkungan (23 Februari 2026)
- Kades Tana Tidung Bantah Pembalakan Liar, Sebut Kayu Legal dari Kebun Sawit (5 Maret 2026)
Proses penyerahan lahan dilakukan dalam tiga tahap, di mana tahap pertama pada 10 Maret 2025 melibatkan penyerahan 221.868 hektare. Penyerahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan lahan sawit dan juga pemulihan kawasan hutan yang berkelanjutan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Satgas PKH ini tidak hanya sekadar upaya penertiban tetapi juga bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang telah dikuasai dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan penguasaan kembali lahan yang signifikan dan penyerahan kepada BUMN, diharapkan ke depan akan ada peningkatan dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup.
Sumber:
- Satgas PKH Kuasai Lagi 2 Juta Hektare Lahan Sawit dan Taman Nasional โ Detik (2025-07-09)
- Satgas PKH Menyerahkan 800 Ribu Hektare per Juni 2025 ke BUMN โ Sawit Indonesia (2025-07-09)