Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit di PALI: Tiga Pelaku Ditangkap

Petani sedang memanen tandan buah segar (TBS) sawit di perkebunan kelapa sawit Indonesia.
Tiga pelaku pencurian dua ton kelapa sawit di PALI, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi setelah satu bulan buron.
Tindak pidana pencurian kelapa sawit kembali mengemuka di Indonesia, kali ini terjadi di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Tiga dari lima pelaku pencurian dua ton kelapa sawit berhasil diringkus oleh aparat kepolisian setelah menjalani masa buron selama satu bulan.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah R (37), RN (29), dan AS (14), yang merupakan warga Dusun III, Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi. Penangkapan ini dilakukan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari seorang saksi berinisial S (39). Saksi tersebut mendapatkan informasi dari seorang warga bernama M yang mengaku terlibat sebagai pengangkut hasil curian. M mengungkapkan bahwa ia dibayar sebesar Rp 200.000 untuk mengangkut hasil pencurian yang dikoordinir oleh seorang pelaku bernama Can, yang saat ini masih buron.
- Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kebun Sawit Mengguncang Kaur (29 Maret 2026)
- Penemuan Mayat di Kebun Sawit Warnai Hari Pertama Sekolah di Jakarta (30 Maret 2026)
- Tindak Kriminal di Sumatera: Dari Serah Senpira hingga Pembunuhan Sadis (23 Februari 2026)
- Lansia Ditemukan Tewas Setelah Hilang 8 Hari di Perkebunan Sawit (28 Maret 2026)
Pencurian kelapa sawit ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak negatifnya tidak hanya terhadap pemilik kebun, tetapi juga terhadap perekonomian lokal. Kelapa sawit merupakan komoditas penting di Indonesia, dan pencurian seperti ini berpotensi merugikan banyak pihak, mulai dari petani hingga industri pengolahan.
Polisi berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku lainnya yang masih bebas. Penegakan hukum terhadap pelaku pencurian diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan sekitar. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sumber:
- Tiga Pencuri 2 Ton Kelapa Sawit di PALI Ditangkap Polisi — Detik (2025-05-20)