Warga Kalimantan Tengah Tuntut Penyelidikan Pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan Sawit

Pabrik kelapa sawit ini menghasilkan limbah POME yang mencemari lahan, menunjukkan dampak negatif industri terhadap lingkungan.
Aksi damai warga Kalimantan Tengah menuntut penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan sawit PT UPC menyoroti pentingnya perlindungan ekosistem lokal.
(2025/06/25) Indonesia menyaksikan protes besar-besaran di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah pada Rabu, 25 Juni 2025. Puluhan warga yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat (PKR) menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT UPC, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Koordinator aksi, Yinto Susanto, menyatakan bahwa perusahaan tersebut diduga telah mencemari Danau Lais, Danau Bulat, dan Sungai Kaliman, yang merupakan bagian dari ekosistem yang sangat penting bagi komunitas lokal. “Atas dasar temuan kami di lapangan dan keterangan dari masyarakat, kami menuntut agar DLH Kalteng segera melakukan pengecekan ke lapangan dengan melibatkan kami selaku ormas dan masyarakat peduli lingkungan,” ungkap Yinto saat orasi di depan kantor DLH.
Warga menilai bahwa tindakan PT UPC tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di sekitar mereka. Dalam aksi ini, mereka meminta pemerintah provinsi untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap dugaan pencemaran yang terjadi.
- Kades Tana Tidung Bantah Pembalakan Liar, Sebut Kayu Legal dari Kebun Sawit (5 Maret 2026)
- Polda Riau Berantas Perambahan Hutan Lindung di Kampar (23 Februari 2026)
- Kebun Sawit Bisa Dipulihkan Jadi Hutan, Namun Butuh Proses Panjang (30 Maret 2026)
- DPRD Berau dan Kepri Soroti Dampak Lingkungan Ekspansi Sawit (30 Maret 2026)
Perhatian terhadap isu pencemaran lingkungan yang diangkat oleh warga ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas mengenai dampak industri kelapa sawit terhadap lingkungan hidup di Indonesia. Meskipun sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian, banyak kalangan mengingatkan bahwa keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap lingkungan harus menjadi prioritas utama.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui DLH, menyatakan bahwa mereka akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lapangan terkait aduan yang disampaikan oleh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi lingkungan yang ada serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi masalah ini.
Situasi ini juga mengingatkan kita akan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup. Aksi yang dilakukan oleh warga Kotawaringin Timur ini menjadi contoh nyata bagaimana suara masyarakat dapat mendorong tindakan nyata dari pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.
Ke depan, diharapkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor kelapa sawit dapat lebih memperhatikan aspek lingkungan dan berkomitmen untuk menerapkan praktik yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Sumber:
- Ada Perusahaan Sawit Diduga Cemari Lingkungan, Warga Geruduk Kantor DLH Kalteng — Kompas (2025-06-25)