Harga CPO KPBN Naik Menjadi Rp15.250 per Kg di Tengah Kenaikan Bursa Malaysia

Gambaran minyak kelapa sawit dan minyak nabati lainnya menunjukkan tren harga yang berfluktuasi di pasar global.
Harga CPO di pasar lelang KPBN mencapai Rp15.250 per kg, didorong oleh penguatan pasar global dan kebijakan biodiesel Indonesia.
(2026/04/22) Harga minyak sawit mentah (CPO) di PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) ditetapkan Rp15.250 per kilogram pada Selasa (21/4/2026), mencatatkan kenaikan sebesar Rp55 atau 0,36% dibandingkan hari sebelumnya. Penguatan ini sejalan dengan tren positif di Bursa Malaysia, di mana harga CPO juga mengalami kenaikan beruntun berkat dukungan dari kebijakan biodiesel Indonesia dan meningkatnya harga minyak nabati pesaing.
Penguatan harga CPO ini penting bagi industri sawit Indonesia, yang merupakan salah satu komoditas ekspor utama. Dengan harga CPO yang stabil dan meningkat, diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi para petani dan perusahaan yang bergerak dalam sektor ini. Selain itu, tren positif ini juga dapat meningkatkan daya saing produk minyak sawit Indonesia di pasar global.
Data dari KPBN menunjukkan bahwa harga CPO Franco Dumai ditetapkan di angka Rp15.250/kg, sedangkan harga CPO FOB Talang Duku berada di Rp15.050/kg. Variasi harga yang terjadi di beberapa lokasi menunjukkan dinamika pasar yang kompetitif. Di wilayah Dumai, penawaran dari AGM mencapai Rp15.195 per kg, diikuti oleh KJA dan EUP masing-masing di Rp15.158 per kg dan Rp15.150 per kg.
- Harga CPO dan TBS Sawit Menguat di Sumut dan Bursa Malaysia (9 April 2026)
- Harga TBS Naik di Aceh, Namun PKS di Luwu Utara Anjlok (10 April 2026)
- Ekspor CPO Indonesia Meningkat 26,4% di Tengah Gejolak Global (6 April 2026)
- Harga TBS Sawit Sumut Mencapai Rp4.059,20 per Kg pada Awal April 2026 (3 April 2026)
Namun, di lokasi lain seperti ST, harga yang ditawarkan AGM berada di Rp14.895 per kg, sementara WNI menawarkan Rp14.849 per kg, dan SDS jauh lebih rendah di Rp10.000 per kg. Ini menunjukkan adanya variasi yang signifikan dalam harga CPO di berbagai daerah, dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran lokal.
Meskipun ada penguatan harga, ekspektasi peningkatan produksi dapat menjadi faktor pembatas bagi kenaikan harga lebih lanjut. Jika produksi CPO meningkat, hal ini dapat menekan harga di pasar. Oleh karena itu, para pelaku industri perlu memantau kondisi produksi dan kebijakan yang dapat mempengaruhi harga di masa depan.
Dengan meningkatnya harga CPO di pasar lelang dan Bursa Malaysia, pelaku industri diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan ekspor dan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen utama minyak sawit. Seperti yang diungkapkan oleh seorang analis, “Kenaikan harga ini memberikan harapan bagi para petani dan produsen untuk terus berinvestasi dalam peningkatan kualitas dan produktivitas.”
Sumber: