Harga TBS Sawit Jambi Periode 12-18 Juni 2026 Naik Rp265,9/Kg; CPO dan Kernel serta Indeks K tercatat

Harga TBS kelapa sawit meningkat, memberikan harapan baru bagi petani di Indonesia amid tantangan industri.
(2026/06/13) Harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi naik Rp265,9 per kg menjadi Rp3.706,67 untuk umur 10-20 tahun pada periode 12-18 Juni 2026.
(2026/06/13) Harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi naik Rp265,9 per kg menjadi Rp3.706,67 untuk umur 10-20 tahun pada periode 12-18 Juni 2026.
Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi menetapkan penyesuaian harga pada periode 12-18 Juni 2026 setelah mengkalkulasi komponen CPO, kernel, dan indeks K; perubahan ini tercatat di data resmi Dinas Perkebunan Provinsi Jambi yang dipublikasikan oleh InfoSAWIT.
Rincian harga menurut umur tanaman yang dipublikasikan menunjukkan variasi: sawit umur 3 tahun Rp2.888,15/Kg; umur 4 tahun Rp3.089,63/Kg; umur 5 tahun Rp3.231,33/Kg; umur 6 tahun Rp3.365,99/Kg; umur 7 tahun Rp3.450,85/Kg; dan umur 8 tahun Rp3.524,76/Kg.
- Harga TBS Sawit Sumut Meningkat Menjadi Rp 4.065,95 per Kg pada April 2026 (3 April 2026)
- Harga TBS Sawit Sumsel Tertinggi Rp4.040 per Kg, Infrastruktur Dipercepat di Kampar (21 April 2026)
- Perkenalan Serangga Penyerbuk Baru di Indonesia, Harapan untuk Produktivitas Sawit (10 April 2026)
- Riau Kembangkan Integrasi Sawit-Sapi untuk Penuhi Kebutuhan Daging (13 April 2026)
Untuk kelompok umur yang lebih tua, harga yang tercatat adalah: umur 9 tahun Rp3.593,82/Kg; umur 10-20 tahun Rp3.706,67/Kg; umur 21-24 tahun Rp3.596,57/Kg; dan umur 25 tahun Rp3.434,16/Kg. Data ini digunakan sebagai acuan pembayaran TBS di tingkat kebun dan pabrik kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Komponen harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel yang mendasari penetapan TBS juga dipublikasikan: harga CPO ditetapkan Rp14.873,24/Kg dan harga Kernel ditetapkan Rp12.556,75/Kg, dengan indeks K tercatat 94,64%. Angka-angka ini menjadi dasar kalkulasi untuk menyesuaikan harga TBS tiap kelompok umur.
Penetapan harga oleh tim provinsi mengikuti mekanisme yang biasa mengacu pada harga CPO nasional dan nilai kernel, serta konversi yield yang tercermin lewat indeks K. Informasi resmi dalam pengumuman menyatakan bahwa pemberitaan mengikuti harga Dinas Perkebunan setempat dan menyertakan catatan bahwa harga di lapangan dapat berbeda dari daftar resmi.
Perubahan harga TBS periode ini menunjukkan penyesuaian yang bersifat periodik; meskipun pengumuman tidak menyertakan perbandingan langsung dengan periode sebelumnya selain angka kenaikan Rp265,9/Kg untuk umur 10-20 tahun, data CPO dan kernel yang dipublikasikan memberi gambaran komponen biaya yang memengaruhi pembayarannya di tingkat petani.
Bagi pelaku gudang dan pabrik pengolahan, angka indeks K 94,64% penting untuk perhitungan komposisi pembayaran antara CPO dan kernel. Pengumuman resmi juga menyertakan disclaimer terkait perbedaan harga di lapangan yang dapat timbul akibat biaya transportasi, kualitas buah, atau kebijakan internal pabrik yang tidak dirinci dalam pengumuman.
Jadwal penetapan harga berikutnya tidak dicantumkan dalam pengumuman, sehingga acuan harga periode 12-18 Juni 2026 berlaku sampai pengumuman resmi selanjutnya dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi atau tim penetapan harga daerah.
Sumber: