BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Regulasi & Perizinan

IPB dan Apkasindo Dorong Percepatan PSR dengan Pendekatan Afirmatif

16 Agustus 2026|Pusat study sawit tegaskan
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
IPB dan Apkasindo Dorong Percepatan PSR dengan Pendekatan Afirmatif

Logo APKASINDO memperkuat dukungan bagi petani kelapa sawit Indonesia dalam menghadapi tantangan industri.

IPB dan Apkasindo menekankan percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat lewat kebijakan afirmatif dan dukungan pembiayaan BPDP untuk mengatasi penuaaan tanaman dan menurunnya produktivitas.

(2026/08/16) Pusat Studi Sawit IPB University menegaskan percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diperlukan karena banyak kebun sawit rakyat telah memasuki usia 25 tahun atau lebih sehingga produktivitas turun dan pasokan bahan baku bagi industri terancam.

Prof. Budi Mulyanto, Kepala Pusat Studi Sawit IPB University, mengatakan kondisi kebun yang menua itu bisa memengaruhi ketersediaan bahan baku untuk hilirisasi kelapa sawit nasional dan menekankan bahwa pengembangan industri hilir harus selaras dengan penguatan sektor hulu.

Menurut Budi, hampir 50 persen kebun sawit di Indonesia adalah milik rakyat dan sebagian besar tanaman sudah tua; tanpa peremajaan, upaya peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi akan sulit karena ketersediaan bahan baku ditentukan oleh produksi di lapangan.

Sebagai solusi, Budi mendorong kebijakan afirmatif yang memberikan perlakuan khusus atau kemudahan bagi petani rakyat, terutama terkait kendala administratif dan legalitas lahan; ia menegaskan kebijakan itu harus berbasiskan prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

IPB juga menilai kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) cukup baik dalam pelaksanaan PSR, menyorot kebermanfaatan program terhadap petani, aspek lingkungan, dan keberlanjutan industri. Budi menyebut penyaluran dana BPDP untuk PSR berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang bertanggung jawab.

Djono Albar Burhan, Head of International Relation DPP Apkasindo, menambahkan bahwa PSR yang dilaksanakan BPDP memberi manfaat positif bagi petani karena mendukung regenerasi tanaman, penggunaan benih bersertifikat, dan penerapan tata kelola perkebunan yang lebih baik. Ia mencatat produktivitas kebun yang berumur di atas 25 tahun sering turun di bawah 10 ton TBS per hektare per tahun, sehingga peremajaan menjadi solusi untuk meningkatkan hasil.

Djono mengharapkan adanya kemudahan bagi petani rakyat dalam mengakses program PSR, meskipun keterangan terpotong pada sumber, pernyataannya menegaskan harapan terhadap pengurangan hambatan administratif yang selama ini menghambat partisipasi petani dalam program peremajaan.

Pernyataan IPB dan Apkasindo menempatkan fokus pada dua aspek konkret: perlunya kebijakan afirmatif yang menyelesaikan masalah legalitas lahan dan pentingnya keberlanjutan pendanaan serta tata kelola BPDP untuk memastikan akses petani ke PSR. Tekanan pada peremajaan didasarkan pada data umur tanaman dan angka produktivitas yang disebutkan sebagai tanda penurunan produksi di tingkat rakyat.

Rincian kebijakan dan mekanisme operasional lanjutan terkait percepatan PSR belum dirinci dalam keterangan yang dipublikasikan, namun kedua sumber menegaskan urgensi peremajaan untuk menopang ketersediaan bahan baku industri dan keberhasilan program hilirisasi kelapa sawit nasional.

Sumber: