Karantina Lampung Lepas Ekspor 14 Ribu Ton PKE ke Selandia Baru

Kontainer dan tanker di pelabuhan ekspor saat senja, melambangkan arus ekspor minyak sawit Indonesia ke pasar global.
Balai Karantina Lampung melepas 14.000 ton Palm Kernel Expeller (PKE) ke Selandia Baru senilai sekitar Rp20 miliar, disertai sertifikat kesehatan tumbuhan.
(2026/07/04) Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Karantina Lampung melepas ekspor 14.000 ton Palm Kernel Expeller (PKE) atau bungkil sawit menuju Selandia Baru, dengan nilai ekonomi sebesar Rp20 miliar setelah komoditas memenuhi persyaratan negara tujuan.
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan pengapalan PKE tersebut dilakukan setelah memenuhi berbagai persyaratan ekspor, termasuk standar yang ditetapkan oleh Selandia Baru, serta setelah penerbitan Phytosanitary Certificate sebagai jaminan kesehatan tumbuhan. Donni menilai keberhasilan ini memperlihatkan daya saing komoditas asal Lampung di pasar internasional dan menguatkan posisi pelaku usaha daerah dalam perdagangan global.
Menurut keterangan yang diterima di Bandarlampung, Donni menyatakan nilai ekonomi kegiatan eksportir PKE itu mencapai Rp20 miliar dan menegaskan bahwa pihak karantina berkomitmen untuk mengawal setiap proses ekspor agar memenuhi persyaratan negara tujuan sehingga kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia meningkat. Dia menyebut hadirnya eksportir baru menjadi indikator terbukanya peluang usaha komoditas perkebunan Lampung di pasar internasional.
- PTP Nonpetikemas Kirim 18.000 Ton Produk Sawit ke Pakistan (16 April 2026)
- BPDP dan ASPEKPIR Lepas Ekspor Perdana 28 Ton Lidi Sawit ke China (21 Juni 2026)
- Impor Minyak Nabati India Turun 300 Ribu Ton Karena Krisis Energi (4 April 2026)
- India dan Thailand Ambil Langkah Kendalikan Pasokan Minyak Sawit di Tengah Krisis Global (6 April 2026)
Dalam proses pengawasan ekspor, Karantina Lampung melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta sertifikasi kesehatan tumbuhan melalui penerbitan Phytosanitary Certificate. Donni menjelaskan karantina hadir sebagai fasilitator perdagangan yang aman untuk memastikan setiap komoditas ekspor memenuhi persyaratan karantina negara tujuan, mencegah risiko penyebaran organisme pengganggu tumbuhan, dan menjaga akses pasar internasional.
Donni juga mengaitkan tren permintaan global terhadap bahan baku pakan ternak alternatif dengan peluang ekspor PKE. Dia mengatakan meningkatnya kebutuhan dunia terhadap bahan baku pakan alternatif yang lebih efisien menjadi peluang agar semakin banyak pelaku usaha Lampung menjadi eksportir, karena permintaan PKE di pasar internasional terus tumbuh seiring kebutuhan industri peternakan global.
Sebagai produk samping industri kelapa sawit, PKE memiliki nilai ekonomi tinggi dan banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ternak alternatif. Donni berharap momentum kelahiran eksportir baru ini dapat mendorong pelaku usaha lain di Lampung meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar, sekaligus memperkuat kontribusi daerah terhadap devisa negara melalui komoditas perkebunan yang berdaya saing global.
Proses pelepasan ekspor 14.000 ton PKE ke Selandia Baru menunjukkan peran Karantina Lampung tidak hanya pada pemeriksaan fisik, tetapi juga pada penerbitan sertifikat yang menjadi syarat akses pasar. Donni menegaskan keberhasilan eksportir baru itu menunjukkan sistem sertifikasi dan pengawasan karantina mampu mendukung pelaku usaha menembus pasar ekspor secara berkelanjutan. Rincian dokumen karantina yang dikeluarkan termasuk Phytosanitary Certificate untuk setiap kiriman sebagai bukti pemenuhan standar negara tujuan.
Sumber: