BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Regulasi & Perizinan

Kebijakan EUDR dan Klarifikasi BPDPKS Terhadap Asal Lahan Sawit

22 Februari 2026|Kebijakan EUDR dan sawit
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Kebijakan EUDR dan Klarifikasi BPDPKS Terhadap Asal Lahan Sawit

Eddy Abdurrachman menyampaikan pidato mengenai program BPDP untuk pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia.

BPDPKS menegaskan bahwa sebagian besar lahan sawit di Indonesia berasal dari lahan terbengkalai, menyusul kebijakan Uni Eropa yang mengawasi keberlanjutan produk sawit.

Dalam menghadapi tantangan baru dari kebijakan Uni Eropa yang dikenal sebagai EUDR (European Union Deforestation Regulation), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memberikan klarifikasi penting mengenai asal-usul lahan sawit di Indonesia. Dalam sesi yang diadakan pada 3rd Jakarta International Conference on Multidisciplinary Studies (JICOMS), BPDPKS menyatakan bahwa tidak semua lahan yang digunakan untuk perkebunan sawit berasal dari deforestasi langsung.

BPDPKS mengungkapkan bahwa mayoritas lahan perkebunan sawit di Indonesia berasal dari lahan yang telah terbengkalai, termasuk bekas lahan pertambangan dan pertanian yang tidak lagi produktif. Staf Senior BPDPKS, Sulthan Muhammad Yusa, menegaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk memerangi stigma negatif yang melekat pada industri kelapa sawit, terutama di pasar global yang semakin ketat dalam soal keberlanjutan.

Regulasi EUDR mengharuskan negara-negara pengekspor untuk memastikan bahwa produk yang masuk ke wilayah Uni Eropa tidak berasal dari lahan yang telah mengalami deforestasi setelah tahun 2020. Oleh karena itu, penjelasan BPDPKS menjadi sangat relevan dalam konteks ini, di mana pasar internasional mulai mengawasi secara ketat asal usul bahan pangan dan produk yang berpotensi merusak lingkungan.

Banyak pihak yang mengkhawatirkan dampak dari kebijakan ini terhadap daya saing produk sawit Indonesia di pasar global. Namun, dengan klarifikasi dari BPDPKS, diharapkan bahwa industri kelapa sawit Indonesia dapat menunjukkan komitmennya terhadap praktik pertanian yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meredakan kekhawatiran konsumen di Eropa yang semakin peduli terhadap isu lingkungan.

Dengan demikian, BPDPKS berupaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam industri kelapa sawit, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Kesadaran ini tidak hanya penting untuk memenuhi tuntutan pasar, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat lokal yang bergantung pada industri ini.

Sumber:

  • Hadapi EUDR, BPDPKS Klarifikasi Asal Lahan Sawit Indonesia — Hai Sawit (2024-11-14)