Kebun Sawit KPPKS Diremajakan di Tengah Rencana Penyitaan Lahan

Satgas PKH melakukan penyitaan lahan sawit di kawasan hutan negara.
Sebanyak 88,02 hektar kebun sawit KPPKS diremajakan, sementara pemerintah berencana menyita 4-5 juta hektare lahan sawit bermasalah pada 2026.
(2026/04/01) Sebanyak 88,02 hektar kebun sawit milik Koperasi Produsen Petani Kelapa Sawit (KPPKS) Kesepakatan di Medan berhasil mendapatkan rekomendasi untuk diremajakan. Ini merupakan langkah penting bagi petani sawit mengingat banyaknya kebun yang sudah berusia 40 tahun dan produktivitasnya menurun.
Ketua Aspek-Pir Sumut, Syarifuddin Sirait, menyatakan bahwa total kebun yang diajukan untuk diremajakan mencapai 170 hektar, namun hanya 88,02 hektar yang lolos pada tahap pertama. “Kita bersyukur pengajuan kita diterima meski tidak semua lolos untuk diremajakan. Sebab usia kelapa sawit petani ini sudah mencapai 40 tahun,” ungkapnya. Proses verifikasi akan dilakukan untuk sisa kebun yang belum mendapatkan rekomendasi.
Di sisi lain, rencana pemerintah untuk menyita lahan kelapa sawit yang bermasalah juga menjadi perhatian. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penyitaan seluas 4 hingga 5 juta hektare kebun sawit yang dianggap melanggar aturan. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, menyusul langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah mengambil alih lahan pada tahun 2025.
- Pelepasan Kumbang Penyerbuk Diprediksi Tingkatkan Produktivitas Sawit 15% (23 Maret 2026)
- Koperasi LISA Meningkatkan Produksi TBS Melalui Peremajaan Sawit Rakyat (24 Maret 2026)
- Kebakaran Lahan dan Kenaikan Harga TBS Warnai Perkebunan Sawit Indonesia (31 Maret 2026)
- Pendidikan dan Inovasi Kunci Kemajuan Perkebunan Sawit di Indonesia (29 Maret 2026)
Tindakan penyitaan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat sipil. Organisasi seperti Sawit Watch mendesak agar proses penyitaan dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan pemulihan ekologi lahan yang terdampak. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan antara pengelolaan lahan sawit dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan adanya dua perkembangan ini, industri sawit di Indonesia dihadapkan pada tantangan yang berbeda. Proses peremajaan kebun yang dilakukan oleh KPPKS diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, sementara rencana penyitaan lahan bisa mempengaruhi keberlangsungan banyak perusahaan sawit. Masyarakat dan pemangku kepentingan industri diharapkan dapat menjalin dialog untuk mencari solusi yang berkelanjutan.
“Kita harus melihat hal ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki manajemen lahan sawit dan mendukung keberlanjutan industri,” kata Syarifuddin menutup pembicaraannya. Langkah-langkah ini akan sangat menentukan masa depan industri sawit Indonesia yang semakin kompleks.
Sumber: