Kenaikan Tarif Ekspor CPO: Dampak Terhadap Petani Sawit dan Industri

Prabowo memberikan pidato mengenai pentingnya industri kelapa sawit untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kenaikan tarif pungutan ekspor CPO menjadi 10% mulai 17 Mei 2025 menimbulkan pro kontra, terutama di kalangan petani sawit yang merasa dirugikan.
Kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya dari 7,5% menjadi 10% yang dimulai pada 17 Mei 2025, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama petani sawit. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai kebijakan ini merugikan petani dan berpotensi menurunkan harga tandan buah segar (TBS) hingga Rp500 per kilogram.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini akan berdampak langsung pada penurunan harga TBS, yang sudah terlihat sebelumnya ketika pungutan meningkat pada bulan Januari lalu. "Kenaikan pungutan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani, sama seperti bulan Januari lalu, saat harga TBS petani langsung anjlok," tegasnya. Ia menunjukkan keprihatinan bahwa kebijakan ini akan semakin menyulitkan kehidupan para petani yang sudah tertekan oleh harga yang tidak stabil.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, juga memberikan pandangan terkait kenaikan tarif ini. Menurutnya, meskipun kenaikan ini tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK), beban ekspor minyak sawit Indonesia akan meningkat. Hal ini membuat harga sawit Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara penghasil sawit lainnya. Eddy mengingatkan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga oleh industri yang bergantung pada ekspor CPO.
- Kebijakan dan Tantangan dalam Industri Kelapa Sawit Indonesia: Dari Redistribusi Tanah hingga Pajak Ilegal (22 Februari 2026)
- Pemerintah Perkuat Dana Bagi Hasil Sawit untuk Daerah Penghasil (25 Maret 2026)
- Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit, Dampak Terhadap Petani Dipertanyakan (2 Maret 2026)
- Kenaikan Bea Ekspor Sawit: Tantangan Baru Bagi Industri Kelapa Sawit Indonesia (23 Februari 2026)
Gapki menekankan pentingnya menjaga daya saing industri sawit Indonesia di pasar global. Kenaikan tarif ini, jika tidak diimbangi dengan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, dapat mengancam posisi Indonesia sebagai salah satu produsen utama CPO dunia. Selain itu, para pengusaha khawatir bahwa kebijakan ini dapat memperburuk kondisi pasar sawit yang sudah bergejolak.
Dengan demikian, situasi ini menimbulkan dilema antara kepentingan petani sawit yang berjuang untuk mendapatkan harga yang layak dan industri yang berupaya mempertahankan daya saing di pasar internasional. Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh agar dapat menemukan solusi yang berkelanjutan bagi sektor kelapa sawit Indonesia.
Sumber:
- SPKS Sebut Kenaikan Tarif Ekspor CPO Rugikan Petani Sawit, Untungkan Konglomerat Biodiesel โ Tribunnews (2025-05-18)
- Gapki Sebut Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor Sawit Berpotensi Tekan Harga TBS Petani โ Kontan (2025-05-18)