BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Ekspor & Perdagangan

Pemerintah Siapkan Icomex: CPO, Nikel dan Batu Bara Dalam Radar Bursa Mineral Januari 2027

18 Agustus 2026|Bursa Mineral dan Komoditas
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Pemerintah Siapkan Icomex: CPO, Nikel dan Batu Bara Dalam Radar Bursa Mineral Januari 2027

Presiden Prabowo Berpidato

Pemerintah menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bernama Icomex yang ditargetkan beroperasi 1 Januari 2027 dengan kandidat komoditas CPO, nikel, dan batu bara.

(2026/08/18) Pemerintah menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bernama Indonesia Commodity Exchange (Icomex) mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 sebagai upaya menentukan harga acuan bagi komoditas utama negara.

Pengumuman itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato tahunan di DPR, dan penyiapan teknis dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan pada 17 Agustus 2026.

Prasetyo menyebut beberapa komoditas yang dipertimbangkan untuk masuk bursa baru itu antara lain crude palm oil (CPO), nikel, dan batu bara, tetapi pemerintah belum memutuskan daftar final komoditas yang akan diperdagangkan di Icomex.

Latar belakang dan tujuan pembentukan

Pernyataan pemerintah menegaskan tujuan pembentukan Icomex adalah memperkuat kedaulatan harga komoditas: menurut Prabowo, Indonesia selama ini produsen utama namun harga sering ditentukan pihak luar, sehingga negara perlu menentukan sendiri harga acuan.

Rencana ini datang setelah kebijakan lain untuk sentralisasi ekspor diumumkan pada Mei 2026 dan bertujuan menjadikan negara tidak lagi sekadar price taker; menurut laporan, Indonesia adalah eksportir terbesar dunia untuk kelapa sawit, batu bara termal, dan produk nikel sehingga potensi dampaknya besar bagi pasar global.

Pemerintah juga masih menggodok mekanisme penetapan harga—Prasetyo mengatakan "Nanti lah ada mekanismenya. Sama, ada cost-nya, ada ininya, harga dunianya bagaimana," menandakan proses desain aturan dan biaya perdagangan masih berlangsung.

Mekanisme regulasi dan peran OJK

Peran OJK disiapkan sebagai regulator teknis untuk aturan bursa; menurut laporan, kepala OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK akan mengeluarkan aturan untuk bursa pada 17 September, termasuk transisi bertahap perdagangan ke bursa baru.

Selain aturan OJK, akan ada dekret presiden yang menentukan komoditas yang diperdagangkan; Prasetyo mengatakan kemungkinan integrasi atau hubungan antara Icomex dan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) masih terbuka—"bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," ujarnya.

Dampak pada pelaku industri dan tanggapan asosiasi

Asosiasi industri menyambut rencana itu: Ketua Indonesian Nickel Miners Association Nanan Soekarna menyatakan pengumuman menunjukkan pengakuan bahwa Indonesia seharusnya tidak lagi menjadi price taker, sementara sekretaris jenderal asosiasi, Meidy Katrin Lengkey, menekankan keberhasilan bursa bergantung pada "strength of data integrity, the clarity of governance, and the involvement of national miners from day one," kata laporan.

Laporan juga mencatat bahwa Indonesia sudah memiliki bursa untuk beberapa komoditas—misal bursa lokal untuk timah dan bursa yang membatasi perdagangan CPO sejauh ini—tetapi perdagangan di bursa CPO yang ada masih terbatas sehingga Icomex diproyeksikan menawarkan alternatif referensi harga bagi pembeli dan penjual.

Pengaruh terhadap rantai nilai sawit diperkirakan material mengingat CPO adalah bahan baku biodiesel dan barang hilir lainnya; sumber menyebut Indonesia sebagai eksportir terbesar CPO, yang menempatkan Icomex pada posisi strategis untuk mempengaruhi pasar domestik dan eksternal bila mekanisme harga dan partisipasi pasar kuat.

Pemerintah belum merilis daftar komoditas final maupun desain rinci mekanisme perdagangan; Prasetyo berkali-kali menegaskan keputusan komoditas belum final—"Belum, belum diputuskan. yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama. Misalnya CPO, nikel, batu bara," ujar Prasetyo pada 17 Agustus 2026.

Jadwal regulasi sudah menempatkan tonggak waktu: OJK diinstruksikan menyiapkan aturan pada 17 September 2026, dan target operasional Icomex diatur pada 1 Januari 2027—dua angka waktu yang menjadi kerangka implementasi teknis rencana bursa.

Sumber: