Pemerintah Terapkan B50 Mulai 1 Juli 2026, Klaim Hemat Devisa dan Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng

Gambar ini menunjukkan bahan bakar yang mengalir ke dalam tangki, terkait Program Biodiesel B50 dalam bauran energi kelapa sawit di Indonesia.
(2026/06/18) Pemerintah mulai 1 Juli 2026 memberlakukan biodiesel B50; Kementerian ESDM klaim penghematan devisa Rp157,28 triliun dan jaminan pasokan minyak goreng tetap cukup.
(2026/06/18) Pemerintah mulai 1 Juli 2026 memberlakukan biodiesel B50; Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dwi Anggia, mengatakan kebijakan ini bisa menghemat devisa Rp 157,28 triliun pada 2026.
Peluncuran B50 diumumkan setelah serangkaian uji teknis dan uji jalan sejak Desember 2025, dan pemerintah menyatakan implementasi akan dilakukan secara serentak mulai 1 Juli 2026.
Dwi Anggia menyatakan empat parameter yang menjadi dasar percepatan B50 adalah ketersediaan (availability), akses energi (access), keterjangkauan (affordability), dan ramah lingkungan (acceptability), sebagai pijakan untuk memperkuat kemandirian energi nasional.
- POPSI dan Koalisi Transisi Bersih: Waspadai Dampak Fiskal dan Tekanan Harga dari Mandat B50 (28 Juni 2026)
- Mandatori B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Terapkan Masa Transisi 3 Bulan (1 Juli 2026)
- Penguatan Sektor Hulu dan Riset Jadi Kunci Sukses B50 di Industri Sawit (7 April 2026)
- Biodiesel B100 dan Biomassa Sawit Didorong untuk Energi Alternatif di Asia Tenggara (9 April 2026)
Dalam paparan yang sama, Dwi Anggia menyebutkan bahwa implementasi B50 diproyeksikan meningkatkan nilai tambah bagi petani sawit, dengan angka nilai tambah CPO yang meningkat dari Rp 20,9 triliun pada 2025 menjadi diperkirakan Rp 24,68 triliun pada 2026.
Menjawab kekhawatiran publik soal pasokan minyak goreng, Dwi Anggia mengatakan pemerintah menjamin produksi minyak goreng mencukupi baik untuk kebutuhan B50 maupun kebutuhan produksi lainnya, dan infrastruktur pendukung seperti fasilitas blending, distribusi, dan penyimpanan terus diperkuat.
Anggia juga melaporkan hasil uji teknis: uji penggunaan B50 di berbagai sektor menunjukkan performa dan emisi yang memenuhi standar pabrikan dan tidak ada kendala signifikan dalam uji penggunaan B50.
Selain aspek ekonomi dan pasokan, pemerintah menyampaikan proyeksi lingkungan dan tenaga kerja: implementasi B50 diperkirakan mampu mengurangi emisi sebesar 46,72 juta ton dan menyerap tenaga kerja hingga sekitar 2,2 juta orang.
Dwi Anggia menegaskan tujuan strategis lain dari B50 adalah mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil, terutama solar, dan memperkuat ketahanan energi nasional karena fluktuasi harga minyak dunia membuat Indonesia rentan.
Beberapa angka kunci yang disampaikan pemerintah: penghematan devisa Rp 157,28 triliun pada 2026, nilai tambah CPO diperkirakan Rp 24,68 triliun pada 2026, penurunan emisi 46,72 juta ton, dan penyerapan tenaga kerja sekitar 2,2 juta orang.
Jalur implementasi teknis yang disebutkan meliputi fasilitas blending, sistem distribusi, dan fasilitas penyimpanan sebagai infrastruktur pendukung B50 yang diperkuat menjelang 1 Juli 2026.
Jadwal terdekat yang relevan adalah mulai berlaku secara serentak pada 1 Juli 2026, setelah rangkaian uji teknis dan uji jalan sejak Desember 2025 yang menurut pemerintah menunjukkan hasil sesuai standar pabrikan.
Sumber: