BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Tata Kelola & Pengawasan

Pemkab Bangka dan Ombudsman Tingkatkan Layanan untuk Pekebun Sawit Rakyat

22 Februari 2026|Layanan untuk Pekebun Sawit
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Pemkab Bangka dan Ombudsman Tingkatkan Layanan untuk Pekebun Sawit Rakyat

Amran melambaikan tangan saat berkunjung ke desa untuk mendukung pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia.

Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Bangka berkolaborasi untuk memperbaiki layanan bagi pekebun kelapa sawit, menyoroti pentingnya pengelolaan data dan standar layanan.

Pemerintah Kabupaten Bangka bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung telah mengambil langkah penting dalam meningkatkan layanan publik bagi pekebun kelapa sawit rakyat. Pertemuan yang berlangsung pada 14 Oktober 2024 di Laboratorium Inovasi Kabupaten Bangka ini menekankan perlunya perbaikan dalam pengelolaan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B).

Dalam pertemuan tersebut, hadir berbagai perwakilan dari dinas terkait, termasuk Bappeda dan Dinas Pangan dan Pertanian. Mereka membahas tiga poin utama yang diharapkan dapat memperbaiki layanan publik. Poin pertama adalah penyusunan standar biaya umum yang akan membantu pekebun dalam memahami biaya yang diperlukan untuk pengurusan izin dan layanan lainnya.

Poin kedua adalah pembentukan tim pendapatan Perkebunan Sawit Rakyat yang bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan pekebun. Tim ini diharapkan dapat memberikan dukungan langsung kepada pekebun dalam mengatasi berbagai tantangan yang mereka hadapi.

Terakhir, tindak lanjut Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menegaskan bahwa perbaikan dalam layanan publik sangat penting untuk mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit, di mana pekebun rakyat memiliki peran yang signifikan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pekebun sawit tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi daerah secara keseluruhan. Dengan adanya standar layanan yang jelas, pekebun dapat lebih mudah mengakses informasi dan mendapatkan layanan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha mereka.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, terutama dalam sektor pertanian dan perkebunan. Dengan dukungan dari pemerintah dan lembaga independen seperti Ombudsman, diharapkan industri kelapa sawit di Indonesia dapat berkembang dengan cara yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Sumber:

  • Pembahasan Layanan Pekebun Sawit, Ombudsman Babel dan Pemkab Bangka Be... — Hai Sawit (2024-10-18)