BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Regulasi & Perizinan

Penertiban Lahan Sawit dan Kebijakan Berkelanjutan: Langkah Strategis untuk Masa Depan

9 Juli 2025|Penertiban lahan sawit ilegal
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Penertiban Lahan Sawit dan Kebijakan Berkelanjutan: Langkah Strategis untuk Masa Depan

Satgas PKH melakukan penyitaan lahan sawit di kawasan hutan negara.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam penertiban lahan sawit ilegal dan mengimplementasikan kebijakan berkelanjutan untuk industri kelapa sawit.

(2025/07/09) Indonesia menyaksikan perkembangan signifikan dalam penertiban lahan sawit dan pengelolaan kawasan hutan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali lebih dari 2 juta hektare lahan yang dikuasai secara ilegal, termasuk 833.413 hektare yang baru saja diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa proses penertiban dilakukan dalam dua tahap besar. Pertama, dari Februari hingga Maret 2025, lahan seluas 1,01 juta hektare berhasil dirampas dari 369 korporasi di sembilan provinsi. Tahap kedua, yang berlangsung dari April hingga Juni, menambah 1,07 juta hektare dari 315 perusahaan di 12 provinsi. Total luas lahan yang telah ditertibkan mencapai 2.092.393,53 hektare.

Tindakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan mengembalikan pengelolaan hutan kepada pihak yang berwenang, mengingat banyaknya lahan yang dikuasai tanpa izin. Dalam konteks ini, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga menegaskan bahwa Satgas PKH akan melanjutkan tugasnya dengan menertibkan sektor pertambangan setelah sukses dalam penertiban lahan sawit.

Di Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Provinsi bersama Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) berencana menerbitkan buku sejarah yang mendokumentasikan perjalanan empat dekade industri sawit. Selain itu, mereka akan menggelar dialog nasional yang membahas tantangan dan peluang dalam sektor ini, termasuk isu kebun tua dan bioenergi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran akan tantangan yang dihadapi industri sawit.

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyuarakan keprihatinan mengenai Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang dapat berdampak buruk bagi petani kecil. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, meminta agar pelaksanaan kebijakan tersebut ditunda untuk memberikan waktu bagi petani dan pelaku industri agar dapat mempersiapkan diri.

Sementara itu, polemik mengenai penertiban di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau menggema, di mana masyarakat yang terdampak penertiban menggelar aksi protes menolak relokasi. Dalam hal ini, kritik juga ditujukan kepada pemerintah terkait penerbitan sertifikat hak guna usaha (SHGU) yang dinilai tumpang tindih dengan kawasan konservasi. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, menyatakan komitmennya untuk mencabut sertifikat-ssertifikat tersebut jika terbukti melanggar ketentuan.

Dengan semua langkah ini, Indonesia berupaya merespons tantangan besar yang dihadapi oleh industri kelapa sawit dalam konteks keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi internasional. Penertiban lahan ilegal dan kebijakan yang mendukung petani kecil menjadi kunci untuk membangun industri yang lebih adil dan berkelanjutan di masa depan.

Sumber:

  • Satgas PKH Serahkan 833 Ribu Hektare Lahan Sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara โ€” Info Sawit (2025-07-09)
  • Satgas PKH Serahkan 2,09 juta hektar Akan Dikelola oleh BUMN โ€” Sawit Indonesia (2025-07-09)
  • Kaltim Susun Buku Sejarah Empat Dekade Sawit dan Gelar Dialog Nasional untuk Perkuat Kebijakan Berkelanjutan โ€” Hai Sawit (2025-07-09)
  • Penertiban TNTN: Pemilik Kebun Sawit Ratusan Hektar Harus Dikenai Denda, Masyarakat Kecil Dikecualikan dalam PP 24 per 2021 โ€” Info Sawit (2025-07-09)
  • Smallholders Belum Siap Hadapi Regulasi EUDR โ€” Sawit Indonesia (2025-07-09)
  • Tak Hanya Cabut, Usut Dalang Penerbit Sertifikat Sawit di Tesso Nilo โ€” Mongabay (2025-07-09)
  • Satgas PKH Akan Tertibkan Lahan Tambang Setelah Sawit dan Hutan โ€” Kompas (2025-07-09)