BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Produktivitas

Pengembangan Petani Sawit di Aceh dan Sulawesi Tenggara: Pelatihan dan Perlindungan Asuransi

26 Juli 2025|Pelatihan dan Asuransi Petani Sawit
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Pengembangan Petani Sawit di Aceh dan Sulawesi Tenggara: Pelatihan dan Perlindungan Asuransi

Gambar menunjukkan lahan yang sedang diremajakan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Sebanyak 84 petani sawit di Aceh mengikuti pelatihan teknis budidaya, sementara petani di Sulawesi Tenggara memperoleh perlindungan asuransi gratis, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

(2025/07/26) Indonesia menyaksikan langkah signifikan dalam pengembangan sektor kelapa sawit, terutama di Aceh dan Sulawesi Tenggara, di mana petani mendapat pelatihan teknis dan perlindungan asuransi. Sebanyak 84 petani dari Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur mengikuti Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit yang diselenggarakan di Ayani Hotel Banda Aceh dari 21 hingga 25 Juli 2025. Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit 2025 yang digagas oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, dan IPB Training.

Dalam pelatihan tersebut, petani diajarkan tiga jurus kunci untuk sukses dalam budidaya kelapa sawit. Mereka tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga praktik langsung dengan kunjungan lapangan ke pabrik dan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Sinergi Nusantara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi petani dalam menghasilkan panen yang produktif, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar nasional.

Sementara itu, di Sulawesi Tenggara, Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menggandeng PT Asuransi Jasindo untuk memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri secara gratis kepada petani kelapa sawit. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi petani kecil dan pelaku UMKM di sektor kelapa sawit.

Asuransi yang diberikan mencakup risiko meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap, serta biaya pengobatan. Perlindungan ini berlaku selama satu tahun dan ditujukan bagi petani yang sebelumnya belum mendapatkan jaminan sosial yang memadai. Ketua Umum BPD HIPMI Sultra, Triawan Rizbar Taha, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk mendukung petani dan UMKM sawit agar lebih terlindungi dan berdaya.

Dengan adanya pelatihan dan perlindungan asuransi ini, diharapkan produktivitas sektor kelapa sawit di kedua daerah tersebut dapat meningkat, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia.

Sumber:

  • 84 Petani Sawit Aceh Peroleh Pelatihan Teknis Budidaya, Siap Hasilkan Panen Melesat โ€” Info Sawit (2025-07-26)
  • Dorong Produktivitas dan Perlindungan Petani Sawit, HIPMI Sultra dan SPKS Gandeng Jasindo โ€” Info Sawit (2025-07-26)
  • Puluhan Petani di Aceh Terima Tiga Jurus Kunci Sukses Budidaya Sawit โ€” Media Perkebunan (2025-07-26)