Polda Riau Tindak Tegas Komersialisasi Lahan Taman Nasional Tesso Nilo

Pabrik kelapa sawit ini menghasilkan limbah POME yang mencemari lahan, menunjukkan dampak negatif industri terhadap lingkungan.
Polda Riau menunjukkan komitmennya dalam melindungi lingkungan dengan menangkap tokoh adat yang memperjualbelikan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo, sekaligus membuka peluang pengusutan lebih lanjut terhadap praktik serupa.
(2025/06/23) Polda Riau kembali memperlihatkan keseriusannya dalam melindungi lingkungan, terutama kawasan konservasi, dengan menangkap seorang tokoh adat bernama Jasman (54) di Kabupaten Pelalawan. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik komersialisasi lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang diakui Jasman sebagai tanah ulayat dan dijual kepada pihak lain. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan.
Kasus ini terungkap berkat kerja Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau yang beroperasi di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Dalam konferensi pers, Herry Heryawan menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan implementasi nyata dari konsep Green Policing, di mana tidak ada toleransi bagi siapapun yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi. Ia menegaskan, "TNTN adalah warisan ekologis untuk generasi mendatang yang wajib kita jaga."
Lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Jasman tidak hanya menjual lahan kepada satu pihak, tetapi kepada hampir 100 orang dengan modus klaim hak ulayat. Hal ini menunjukkan skala besar dari praktik ilegal tersebut. Polda Riau juga membuka kemungkinan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini dapat bertambah, mengingat banyaknya individu yang terlibat dalam transaksi lahan yang seharusnya dilindungi. Herry menegaskan bahwa lahan tersebut sebenarnya adalah milik negara, bukan tanah ulayat seperti yang diklaim.
- Dua Pelaku Pembakaran Lahan untuk Sawit Ditangkap di Rokan Hilir (21 Maret 2026)
- Analisis BNPB: Hubungan Sawit dan Bencana Tanah Longsor Minim (20 Maret 2026)
- Perjuangan Menjaga Hutan dan Lingkungan di Indonesia: Dari Perambahan Hutan hingga Penolakan Investasi Sawit (23 Februari 2026)
- Tantangan Lingkungan dan Inovasi di Sektor Kelapa Sawit Indonesia (23 Februari 2026)
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga berkomitmen untuk melestarikan lingkungan dengan mengadopsi gajah-gajah yang hidup di Taman Nasional Tesso Nilo. Dalam upaya tersebut, Herry Heryawan mengusulkan agar gajah-gajah tersebut, bernama Domang dan Tari, dijadikan sebagai warga negara kehormatan di Riau. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian satwa liar yang terancam punah.
Di sisi lain, pemerintah juga aktif melakukan penertiban kawasan hutan di Riau. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah menindaklanjuti penertiban lahan sawit yang berada dalam kawasan hutan, termasuk di Taman Nasional Tesso Nilo, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering terjadi di musim kemarau. Pemeriksaan terhadap 635 perusahaan yang mengelola lahan dilakukan untuk memastikan kesiapan mereka dalam menghadapi potensi karhutla.
Inovasi dalam pertanian juga diperkenalkan oleh Dr. Gatot Supangkat dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang mengembangkan pupuk organik cair dari abu tandan kosong kelapa sawit. Langkah ini sejalan dengan prinsip pertanian berkelanjutan dan bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan serta menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Riau dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum lingkungan serta pelestarian sumber daya alam. Komitmen pemerintah dan pihak berwenang untuk mencegah kerusakan lingkungan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga warisan ekologis menjadi kunci untuk masa depan yang lebih baik.
Sumber:
- Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Perjualbelikan Lahan di Tesso Nilo โ Detik (2025-06-23)
- Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Komersilkan Lahan Taman Nasional Tesso Nilo โ MetroTV (2025-06-23)
- Polda Riau Buka Peluang Tersangka Kasus Komersialisasi TNTN Bertambah โ Detik (2025-06-23)
- Kapolda Riau Tak Toleransi Komersialisasi Tesso Nilo Bertameng Hak Ulayat โ Detik (2025-06-23)
- 635 Perusahaan Diperiksa Secara Langsung Dalam Upaya Pencegahan Karhutla โ Sawit Indonesia (2025-06-23)
- Polda Riau: Tanah Ulayat di TNTN Diklaim Tersangka Adalah Milik Negara โ Detik (2025-06-23)
- Kapolda Riau Adopsi Gajah TNTN Domang-Tari, Usulkan Jadi 'Warga Kehormatan' โ Detik (2025-06-23)
- Solusi Restoratif Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo โ Info Sawit (2025-06-23)
- Dosen UMY Kembangkan Pupuk Organik Nano dari Abu Tandan Kosong Kelapa Sawit โ Info Sawit (2025-06-23)