BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Infrastruktur

PT Dongin Prabhawa: Bantuan Rumah untuk Masyarakat Adat di Ngguti

24 Maret 2026|Bantuan rumah masyarakat adat
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
PT Dongin Prabhawa: Bantuan Rumah untuk Masyarakat Adat di Ngguti

Anak-anak Papua tersenyum di tengah lanskap, mencerminkan harapan di balik tantangan industri kelapa sawit di Indonesia.

PT Dongin Prabhawa memberikan bantuan rumah kepada masyarakat adat di Ngguti, namun diwarnai dugaan pelanggaran hak masyarakat.

(2026/03/24) PT Dongin Prabhawa telah menyerahkan bantuan satu unit rumah layak huni kepada masyarakat adat di Dusun Dikia, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada 2 Maret 2026. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk yang berada di sekitar area perkebunan kelapa sawit perusahaan, meskipun terdapat dugaan bahwa hak masyarakat adat di daerah tersebut telah diabaikan.

Langkah PT Dongin Prabhawa dalam memberikan bantuan hunian tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Contribution (CSC) yang berfokus pada pengembangan infrastruktur sosial. Pemberian bantuan ini diserahkan kepada Emanuel Yaimahe, seorang pemuka adat setempat, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat di Papua. Program ini menjadi penting dalam membangun kepercayaan antara perusahaan sawit dan penduduk lokal, yang sering kali terlibat dalam konflik terkait hak atas tanah.

Namun, di balik upaya tersebut, muncul kritik dari masyarakat adat di Distrik Ngguti yang mengklaim bahwa PT Dongin Prabhawa, yang merupakan bagian dari Korindo Grup, telah mengabaikan hak-hak mereka. Masyarakat setempat merasa bahwa tanah ulayat mereka telah dirampas tanpa persetujuan yang sah, menciptakan ketidakpuasan di kalangan penduduk. Ini menunjukkan tantangan yang dihadapi industri sawit dalam beroperasi di daerah yang memiliki kearifan lokal yang kuat.

Penting untuk dicatat bahwa konflik antara perusahaan sawit dan masyarakat adat bukanlah hal baru. Dalam banyak kasus, perusahaan sering kali beroperasi tanpa melibatkan pemangku kepentingan lokal, yang berujung pada protes dan tuntutan hukum. PT Dongin Prabhawa, meskipun telah melaksanakan program CSR, masih harus menghadapi tanggung jawab yang lebih besar terhadap hak-hak masyarakat adat.

Masyarakat Adat Dusun Maam di Distrik Ngguti menuntut agar hak-hak mereka diakui dan dihormati. Mereka menginginkan dialog yang lebih terbuka dengan perusahaan untuk mengatasi persoalan ini. Situasi ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih inklusif dalam pengembangan industri sawit, agar kepentingan masyarakat lokal dapat terakomodasi dengan baik.

Ke depan, PT Dongin Prabhawa perlu memperkuat komitmen mereka terhadap tanggung jawab sosial dan hukum, serta menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat adat. Hal ini penting agar proyek-proyek perkebunan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menghormati hak-hak dan budaya masyarakat yang ada di sekitarnya. Dengan demikian, industri sawit dapat berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis.

Sumber: