BIG Susun Pedoman Geospasial, GAPKI Riau Dorong Konsolidasi Data untuk Hadapi EUDR

Logo GAPKI, organisasi pengusaha kelapa sawit Indonesia, memperkuat komitmen industri dalam keberlanjutan dan pengelolaan sumber daya.
BIG menyusun pedoman pengukuran geospasial kebun sawit rakyat sementara GAPKI Riau meminta satu referensi data lintas lembaga untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan dan memberi kepastian hukum.
(2026/10/02) Badan Informasi Geospasial (BIG) sedang menyusun pedoman pengukuran data geospasial perkebunan kelapa sawit untuk memastikan akurasi lokasi dan memperkuat ketelusuran, sementara GAPKI Provinsi Riau mendesak pemerintah menyatukan referensi data geospasial antar kementerian dan lembaga agar memberi kepastian hukum bagi perusahaan dan pekebun.
BIG menyatakan pedoman ini bertujuan mendukung implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan mempersiapkan sektor sawit menghadapi ketentuan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Sekretaris Utama BIG, Belinda A. Margono, mengatakan ketepatan lokasi blok perkebunan penting untuk memastikan komoditas tidak terkait deforestasi dan bahwa penyediaan data akurat juga menyentuh aspek kedaulatan ketika informasi lokasi dibagikan ke pihak luar negeri.
Belinda menekankan potensi kesalahan pengukuran jika menggunakan perangkat GPS telepon genggam, yang menurutnya dapat menyimpang sekitar 10 meter, berbeda dengan GPS geodetik yang lebih akurat. Karena itu BIG berupaya membuat pedoman yang dapat diterapkan sesuai kemampuan teknologi dan kondisi masing-masing pelaku usaha perkebunan, dengan perhatian khusus pada keterbatasan pekebun rakyat yang tidak selalu memiliki anggaran atau kemampuan memakai perangkat berteknologi tinggi.
- Regulasi Ketat Pengelolaan Kebun Sawit di Lahan Gambut di Indonesia (10 April 2026)
- Mentan Amran Pertimbangkan Aturan Larang Konversi Karet ke Sawit, Pemerintah Bahas Subsidi Peremajaan (9 Oktober 2026)
- Pemprov Sumbar Usulkan Pelabuhan Teluk Tapang Jadi PSN untuk Pangkas Biaya Logistik Sawit Pasaman Barat (28 Juli 2026)
- MHA Punan Long Adiu Tepis Izin PKKPR Sawit yang Terbit Saat Verifikasi Hutan Adat (7 Oktober 2026)
Audiensi soal penguatan implementasi ISPO di Kantor Gubernur Riau pada 1 Oktober 2026 menjadi wadah pemaparan BIG dan permintaan masukan dari berbagai pihak; pertemuan itu dihadiri pejabat Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, GAPKI Riau, APKASINDO Riau, UNDP, BPN Riau, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, akademisi Universitas Riau, dan INDEF.
Di sisi industri, Ketua GAPKI Provinsi Riau Ir. Lichwan Hartono meminta pemerintah menyatukan referensi geospasial agar pemerintah daerah, BPN, kehutanan, perkebunan, lingkungan hidup, dan lembaga lain menggunakan data yang terkoneksi dan konsisten. Lichwan mengatakan prinsip "satu peta" harus menghasilkan kepastian dalam pengambilan keputusan dan bukan menimbulkan interpretasi berbeda antarinstansi, sehingga pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.
Lichwan juga menyoroti perlunya penyelesaian tumpang tindih lahan melalui verifikasi batas dan riwayat penguasaan lahan dengan memperhatikan waktu penerbitan hak, dasar hukum, riwayat penguasaan, koordinat saat izin diterbitkan, serta perubahan tata ruang dan kawasan setelahnya. Ia memperingatkan sistem geospasial dan sertifikasi keberlanjutan tidak boleh hanya mudah diakses perusahaan besar, karena pekebun rakyat juga membutuhkan kepastian lokasi kebun, batas bidang, status lahan, dan administrasi yang sederhana.
Dalam audiensi, kedua pihak menunjukkan titik temu: kebutuhan data geospasial yang akurat untuk memenuhi tuntutan EUDR dan kebutuhan harmonisasi data lintas instansi untuk menyelesaikan konflik kepemilikan lahan. BIG fokus pada standar pengukuran dan batas toleransi kesalahan teknis, sedangkan GAPKI menekankan konektivitas dan verifikasi administratif sebagai langkah untuk membedakan pelanggaran dari masalah akibat perubahan administrasi atau perbedaan data.
BIG menyatakan pedoman akan disusun mempertimbangkan kemampuan teknologi pelaku usaha dan upaya menjamin kebenaran data lapangan, sedangkan GAPKI menegaskan keberhasilan ISPO harus mencakup keterlibatan pekebun rakyat, bukan sekadar jumlah perusahaan bersertifikat. Rapat tindak lanjut atau implementasi teknis pedoman pengukuran serta mekanisme sinkronisasi data lintas lembaga belum diumumkan tanggal pastinya pada pertemuan itu.
Sumber: