Dinamika Harga CPO dan TBS Sawit di Indonesia: Dampak Kenaikan Tarif Ekspor

Gambar menunjukkan minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dihasilkan dari buah kelapa sawit segar di Indonesia.
Kenaikan tarif ekspor dan fluktuasi harga CPO berpengaruh signifikan terhadap harga tandan buah segar (TBS) sawit di Indonesia, terutama di Sumatra Utara.
Kenaikan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dari 7,5% menjadi 10% yang mulai berlaku pada 17 Mei 2025, menjadi sorotan utama pelaku industri kelapa sawit Indonesia. Kebijakan ini dinilai akan berdampak langsung pada daya saing industri sawit nasional, harga jual di pasar global, serta kesejahteraan petani sawit. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menyatakan bahwa beban ekspor yang meningkat akan mempengaruhi kondisi pasar dan pendapatan petani.
Dari informasi yang diperoleh, harga CPO pada PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Inacom pada tanggal 16 Mei 2025 tercatat turun 1,21% menjadi Rp13.211/kg. Penurunan ini menunjukkan adanya penurunan harga sekitar Rp162/kg dibandingkan hari sebelumnya. Di sisi lain, harga CPO di Bursa Malaysia mengalami kenaikan tipis, meskipun secara umum pasar CPO global masih menghadapi tekanan.
Fluktuasi harga CPO tersebut turut berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) sawit petani di Sumatra Utara. Hingga pertengahan Mei 2025, harga TBS untuk tanaman usia 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.311,44 per kilogram, mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Analis dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Dewiana, menyebutkan bahwa harga TBS tidak dapat naik akibat penurunan harga CPO global yang cukup tajam. Harga CPO global yang turun menjadi sekitar Rp12.975 per liter membuat perhitungan harga TBS menjadi tidak menguntungkan bagi petani.
- Harga CPO KPBN Menguat di Tengah Ketidakpastian Global pada April 2026 (2 April 2026)
- Harga Sawit di Sumut dan Aceh Naik, CPO Referensi April 2026 Meningkat (1 April 2026)
- Kinerja CPO Positif 2026, Petani Minta Cangkang Dihitung dalam Harga (29 Maret 2026)
- Harga Sawit di Sumbar dan PT Bensuli Salam Makmur Meningkat di Akhir Maret 2026 (30 Maret 2026)
Dalam konteks ini, kebijakan pemerintah mengenai pungutan ekspor berpotensi menambah tekanan pada harga TBS. Dengan adanya tiga komponen beban ekspor yang telah ada sebelumnya yaitu Domestic Market Obligation (DMO), Pungutan Ekspor (PE), dan Bea Keluar (BK), kenaikan tarif pungutan ekspor dapat menjadi tantangan berat bagi petani serta pelaku industri. Kenaikan tarif ini dianggap dapat mengurangi daya saing produk sawit Indonesia di pasar internasional, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pendapatan petani sawit.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang dapat meringankan beban petani dan memastikan keberlanjutan industri sawit nasional. Kesejahteraan petani harus menjadi prioritas agar industri kelapa sawit Indonesia tetap dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Sumber:
- Harga CPO KPBN Inacom Lesu Pada Jumat (16 per 5), Harga Minyak Sawit di Bursa Malaysia Naik Tipis โ Info Sawit (2025-05-16)
- GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani โ Kontan (2025-05-16)
- Harga TBS Sawit Sumut Hari Ini Turun Lagi, Tertinggi Rp3.311 per Kg โ Bisnis Indonesia (2025-05-16)