BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Investasi & Ekspansi

Pengamat Ingatkan Risiko Ekspansi Koperasi Merah Putih ke Bisnis Sawit dan Tambang

29 Juli 2026|Risiko ekspansi koperasi sawit
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Pengamat Ingatkan Risiko Ekspansi Koperasi Merah Putih ke Bisnis Sawit dan Tambang

Gambar menunjukkan tandan buah kelapa sawit yang sedang tumbuh di pohon sawit.

Rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masuk ke sektor sawit dan tambang berpotensi besar tapi rawan gagal tanpa pembangunan ekosistem koperasi yang kuat.

(2026/07/29) Rencana memperluas kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke sektor perkebunan sawit dan pertambangan dinilai memiliki peluang ekonomi besar namun juga menyimpan risiko serius jika ekosistem koperasi belum diperkokoh, menurut Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto.

Suroto menegaskan secara hukum koperasi memiliki hak yang sama dengan badan usaha lain untuk menjalankan berbagai jenis usaha termasuk di sektor strategis, namun perbedaan hak tidak otomatis menjamin keberhasilan operasional tanpa fondasi kelembagaan yang memadai. Ia menyatakan upaya pemerintah menugaskan koperasi sebagai pelaksana program dan jalur distribusi harus diimbangi pembangunan kapasitas internal koperasi.

Menurut Suroto, pemerintah telah memberikan dukungan awal kepada KDMP, antara lain investasi gedung dan peralatan serta penugasan sebagai jalur distribusi barang bersubsidi dan bantuan pemerintah, yang membuka peluang besar bagi peran koperasi sebagai offtaker. Ia memperkirakan peran ini bisa menjangkau nilai aktivitas ekonomi besar jika dimaksimalkan namun memperingatkan agar tidak menyamakan potensi itu dengan omzet langsung koperasi.

Suroto merujuk pada angka-angka anggaran di Nota Keuangan 2026 untuk menyorot skala potensi aktivitas ekonomi yang dapat diakses apabila koperasi diberi peran distribusi, yaitu anggaran subsidi energi Rp210 triliun, subsidi nonenergi Rp108 triliun, dan anggaran perlindungan sosial sekitar Rp503 triliun sehingga totalnya mencapai sekitar Rp821 triliun. Ia menambahkan bahwa jika fungsi offtaker, layanan simpan-pinjam, dan kegiatan usaha lain dimasukkan, potensi aktivitas bisa lebih dari Rp1.000 triliun, namun ia mempertegas itu bukan berarti seluruh nilai subsidi menjadi omzet KDMP.

Dalam penjelasan operasional, Suroto mengingatkan kebutuhan untuk mengarahkan KDMP menjadi badan usaha mandiri dan bukan sekadar pelaksana program pemerintah. Ia menyebutkan sejumlah kebutuhan konkret untuk membangun ekosistem koperasi: penguatan organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses pembiayaan, dan pendirian lembaga pendidikan koperasi sebagai prasyarat agar ekspansi ke sektor sawit dan tambang tidak gagal.

Ekspansi ke sektor sawit dan pertambangan berisiko jika dilaksanakan hanya dengan penugasan administratif tanpa penguatan kelembagaan, kata Suroto. Ia menekankan bahwa risiko kegagalan bukan sekadar masalah manajerial, tetapi juga berdampak pada petani, nelayan, dan pelaku usaha rumah tangga yang diproyeksikan menjadi pemasok dan penerima manfaat dari KDMP jika program berjalan.

Suroto menutup dengan penegasan bahwa pembangunan ekosistem koperasi harus dimulai sejak awal agar usaha KDMP dapat tumbuh mandiri, sekaligus memperingatkan bahwa tanpa langkah tersebut ekspansi ke sektor strategis seperti sawit dan tambang berpotensi mengecewakan tujuan ekonomi yang diharapkan.

Sumber: