Pertamina Siap Implementasikan Biodiesel B40 dengan Dua Kilang

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM 2025, membahas pengembangan energi biodiesel di industri kelapa sawit Indonesia.
PT Pertamina (Persero) bersiap untuk menerapkan program mandatori biodiesel B40 pada tahun ini, meski peraturan teknisnya belum diterbitkan.
PT Pertamina (Persero) menegaskan kesiapannya untuk menjalankan program mandatori campuran biodiesel berbasis sawit 40 persen (B40) pada tahun ini. Dalam upaya mendukung pemerintah untuk menciptakan energi yang lebih bersih, Pertamina mengumumkan bahwa dua kilang, yaitu Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua, telah disiapkan untuk memproduksi B40.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa kedua kilang tersebut sudah beroperasi dan saat ini memproduksi biodiesel B35. Dengan kapasitas produksi yang mencapai 900.000 barel per bulan, kedua kilang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar akan biodiesel dengan campuran yang lebih tinggi.
Namun, meskipun Pertamina telah menunjukkan kesiapan, peluncuran B40 masih terhambat karena belum terbitnya peraturan teknis yang diperlukan. Sejak rencana awal untuk menerapkan B40 pada 1 Januari 2025, banyak pelaku industri, termasuk pedagang minyak sawit, menanti kejelasan mengenai regulasi tersebut. Keberadaan peraturan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program dan menghindari kebingungan di lapangan.
- Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi Melalui Pemanfaatan Kelapa Sawit (23 Februari 2026)
- Presiden Prabowo Arahkan Pengembangan Energi Bersih dan Pajak Air Permukaan Sawit (30 Maret 2026)
- Implementasi B50 Diharapkan Perkuat Industri Sawit dan Stabilkan Harga BBM (2 April 2026)
- Tantangan dan Inovasi dalam Industri Kelapa Sawit Indonesia: Suara Buruh hingga Kebijakan Energi Baru (23 Februari 2026)
Pemerintah Indonesia, sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, berkomitmen untuk mewajibkan penggunaan campuran biodiesel yang lebih tinggi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong harga kontrak minyak sawit acuan, yang pada tahun 2024 mengalami lonjakan hampir 20% akibat ekspektasi penurunan ekspor minyak sawit Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya implementasi B40 bagi stabilitas pasar minyak sawit dan juga bagi keberlanjutan lingkungan.
Dengan adanya rencana ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai target penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Langkah-langkah yang diambil oleh Pertamina dan dukungan dari pemerintah akan berperan penting dalam mewujudkan visi energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia.
Sumber:
- Pertamina Siapkan Dua Kilang Untuk Memproduksi Biodiesel B40 โ Sawit Indonesia (2025-01-02)
- Pertamina Siapkan Kilang Plaju dan Kilang Kasim untuk Pengolahan Biodiesel B40 โ Kontan (2025-01-02)
- Aturan Teknis Campuran Biodiesel 40% Belum Terbit, Jadi Berlaku โ Kontan (2025-01-02)