Program Peremajaan Sawit Rakyat Capai 408 Ribu Hektare, BPDP Salurkan Rp12 Triliun

Foto aerial menunjukkan kebun sawit yang luas di Indonesia, menyoroti perkembangan industri kelapa sawit yang pesat.
Program Peremajaan Sawit Rakyat telah mencakup 408 ribu hektare dan memerlukan peningkatan dana agar petani lebih berpartisipasi.
(2026/03/15) Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Indonesia telah mencapai 408.512 hektare dan melibatkan 177.190 pekebun di 22 provinsi. Sejak diluncurkan pada 2016, total dana yang disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) untuk program ini mencapai Rp12,01 triliun.
Program PSR menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat dan memperkuat keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. Dengan melakukan peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif, diharapkan hasil produksi akan meningkat, dan petani sawit dapat mendapatkan pendapatan yang lebih baik.
Namun, meskipun terdapat kemajuan dalam pelaksanaan PSR, ada tantangan yang harus dihadapi. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengusulkan agar dana bantuan untuk PSR dinaikkan dari Rp60 juta menjadi Rp90 juta per hektare. Peningkatan anggaran ini dianggap penting untuk mengatasi berbagai kendala yang menghalangi petani dalam mengikuti program tersebut, terutama selama masa peremajaan yang dapat berlangsung antara satu hingga empat tahun.
- Pemerintah Tetapkan DBH Sawit Minimal 4 Persen, Perkuat Keadilan Fiskal (27 Maret 2026)
- Penguatan Kebijakan ISPO dan Sertifikasi Berkelanjutan untuk Sektor Kelapa Sawit Indonesia (23 Februari 2026)
- Proyek Kebun Sawit di Morowali Utara Menuai Protes, Pemkab Tegaskan Legalitas Izin (23 Februari 2026)
- BPDPKS Tetapkan Standar Nilai Khusus Beasiswa Sawit untuk Papua (20 Maret 2026)
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menyatakan bahwa banyak petani ragu untuk terlibat dalam PSR karena khawatir kehilangan sumber pendapatan selama masa peremajaan. Oleh karena itu, jaminan ekonomi menjadi faktor kunci yang dapat mendorong lebih banyak petani untuk berpartisipasi dalam program ini.
Selain itu, penting juga untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor kelapa sawit. BPJS Ketenagakerjaan berupaya mendorong industri sawit untuk menjadi pelopor dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk petani, buruh tani, dan sopir. Dalam forum refleksi JAGA SAWITAN, sektor sawit diharapkan dapat memastikan keselamatan kerja sekaligus perlindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di ekosistem sawit.
Proyeksi ke depan menunjukkan bahwa peningkatan dana untuk PSR dan penguatan perlindungan bagi pekerja dapat mempercepat peremajaan kebun sawit, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan petani sawit akan merasa lebih aman untuk berinvestasi dalam peremajaan kebun mereka.
Sumber:
- PSR Capai 408 Ribu Hektare, BPDP Salurkan Dana Rp12,01 Triliun Sejak 2016 โ Info Sawit (2026-03-15)
- SPKS Desak Dana PSR Naik Jadi Rp90 Juta per Hektare โ Info Sawit (2026-03-15)
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Industri Sawit Perkuat K3 dan Perlindungan Pekerja โ TVOne (2026-03-15)