WWF dan CPOPC sepakat dorong akses pasar dan insentif untuk pekebun kecil sawit

Gambar ini menampilkan para pemimpin CPOPC dalam upaya kolaborasi industri kelapa sawit global.
WWF-Indonesia dan CPOPC tanda tangani nota kesepahaman untuk memperluas akses pasar dan insentif bagi pekebun kecil guna mendorong praktik keberlanjutan.
(2026/09/19) WWF-Indonesia dan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menandatangani nota kesepahaman "Green Partnership" untuk mendorong akses pasar dan insentif bagi produsen sawit yang menerapkan praktik keberlanjutan.
Kesepakatan itu muncul di tengah penekanan WWF-Indonesia bahwa mencapai keberlanjutan memerlukan investasi dan imbal balik pasar, sehingga produsen, terutama pekebun kecil, perlu mendapat pengakuan serta peluang memasuki pasar baru.
CEO WWF-Indonesia Aditya Bayunanda menyatakan bahwa "mencapai keberlanjutan membutuhkan upaya dan investasi" dan menegaskan keinginan bekerja sama dengan CPOPC agar upaya keberlanjutan dihargai melalui akses pasar dan peluang memasuki pasar baru.
- Strategi Industri Sawit Indonesia untuk Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi (13 April 2026)
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Karhutla di Riau, Lahan Diincar untuk Kebun Sawit (30 Agustus 2026)
- Kejati Sumut Siapkan Eksekusi 105,9 Ha Mangrove yang Diubah Jadi Perkebunan Sawit di Langkat (27 September 2026)
- Karhutla 2026: Dari Asap yang Mengancam Pekerja Sawit hingga Respons Industri dan Pemerintah di Kalbar (10 September 2026)
Aditya menilai masih terdapat kesenjangan antara kapasitas produksi bersertifikasi dan tingkat penerimaan di pasar global, sehingga pengakuan terhadap produsen yang sudah menerapkan praktik berkelanjutan menjadi penting agar upaya itu dapat diperluas.
Nota kesepahaman "Green Partnership" antara WWF-Indonesia dan CPOPC mencakup transparansi rantai pasok, produksi yang bertanggung jawab, pelestarian keanekaragaman hayati, serta pelibatan pekebun kecil sebagai bagian dari ruang lingkup kerja sama.
Dari sisi kebijakan perdagangan, Kementerian Perdagangan menyebut implementasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) akan membuka akses ke pasar Uni Eropa yang mencakup sekitar 450 juta konsumen, dengan minyak sawit dan produk turunannya memperoleh tarif nol persen sejak perjanjian mulai berlaku.
Kementerian Pertanian melaporkan nilai ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada Januari–Juli 2026 tumbuh 5,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dan kementerian itu juga memperkuat kapasitas serta kelembagaan pekebun untuk memperluas akses terhadap teknologi, pembiayaan, dan pasar.
Sekretaris Jenderal CPOPC Izzana Salleh menyatakan bahwa minyak sawit menyumbang sekitar sepertiga produksi minyak nabati global, dan anggota serta pengamat CPOPC secara bersama-sama mencakup hampir 90 persen produksi minyak sawit dunia; ia menekankan bahwa "keberlanjutan harus tetap berpijak pada realitas" dengan melindungi ekosistem sekaligus memastikan pekebun kecil tidak tertinggal.
Aditya Bayunanda menegaskan harapannya bahwa melalui kemitraan ini produsen dan pekebun kecil yang benar-benar menerapkan praktik berkelanjutan mendapatkan insentif dan akses pasar; penekanan pada pengakuan praktik baik bagi pekebun kecil disebut sebagai upaya untuk menutup kesenjangan kapasitas bersertifikasi dan penerimaan pasar.
Selain komitmen pemerintah pada perjanjian perdagangan dan laporan pertumbuhan ekspor, nota kesepahaman ini menempatkan transparansi rantai pasok dan pelibatan pekebun kecil sebagai pilar operasional yang diharapkan memperkuat posisi produsen Indonesia dalam rantai nilai global.
Rangka waktu implementasi langkah-langkah operasional dari nota kesepahaman tidak dirinci dalam rilis, namun Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian disebut sebagai pihak yang mendukung akses pasar melalui I-EU CEPA dan program penguatan kapasitas pekebun.
Sumber: