Fortasbi dan WWF: Persiapan EUDR Momentum Perkuat Data, ISPO, dan Kapasitas Pekebun Kecil

Inisiatif Siemens dalam digitalisasi sawit mendukung Siprosatu dan Satu Data Sawit di Indonesia melalui peluncuran X’perience Center Jakarta.
(2026/09/19) Fortasbi dan WWF-Indonesia melihat penerapan EUDR sebagai peluang memperkuat pendataan pekebun, menyelaraskan ISPO dengan aspek bebas deforestasi, dan memperkuat kapasitas petani kecil.
(2026/09/19) "EUDR ini merupakan tantangan, tetapi juga bisa kita gunakan sebagai peluang. Kami tidak menolak EUDR karena kami juga menyadari ada hal baik dari penerapannya," ujar Rukaiyah Rafik, Kepala Sekretariat Fortasbi, dalam diskusi panel di Jakarta pada Jumat.
Rukaiyah mengatakan penguatan basis data pekebun sawit menjadi salah satu peluang yang muncul dari transisi menuju kepatuhan Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Menurutnya, data yang lengkap akan membantu pemerintah menentukan layanan yang dibutuhkan tiap pekebun, termasuk identifikasi produktivitas, kebutuhan pelatihan, dan status legalitas.
"Kalau kita memiliki data pekebun, pemerintah dapat memberikan layanan kepada mereka. Dari data itu kita bisa melihat produktivitas, apa yang mereka butuhkan, siapa yang belum memiliki legalitas, dan siapa yang masih membutuhkan pelatihan," kata Rukaiyah saat acara panel "Smallholders on the Ground: Challenges and Opportunities in the Transition to EUDR Compliance" yang diselenggarakan WWF-Indonesia, CPOPC, dan Competere.
- SPKS dan GAPKI Soroti Kepatuhan EUDR: Legalitas, Ketertelusuran, dan Tantangan Petani Swadaya (25 September 2026)
- IPB dan Apkasindo Dorong Percepatan PSR dengan Pendekatan Afirmatif (16 Agustus 2026)
- Mentan Amran Pertimbangkan Aturan Larang Konversi Karet ke Sawit, Pemerintah Bahas Subsidi Peremajaan (9 Oktober 2026)
- MHA Punan Long Adiu Tepis Izin PKKPR Sawit yang Terbit Saat Verifikasi Hutan Adat (7 Oktober 2026)
Fortasbi menyoroti pemetaan kebun sebagai tahapan mendasar yang terkait dengan administrasi usaha perkebunan dan ketertelusuran. Rukaiyah menegaskan kendala pekebun berbeda-beda dalam melakukan pemetaan sehingga perlunya penguatan kapasitas teknis dan dukungan kelembagaan agar petani dapat mengelola kebun dalam jangka panjang.
WWF-Indonesia menggarisbawahi sisi regulasi sertifikasi. "Dalam konteks Indonesia dengan ISPO, sebenarnya tidak terlalu jauh untuk memastikan ISPO dapat digunakan untuk kepatuhan EUDR. Itu berarti memastikan aspek bebas deforestasi menjadi bagian dari standar," ujar Aditya Bayunanda, CEO WWF-Indonesia, pada Jumat di Jakarta saat menandatangani nota kesepahaman dengan CPOPC.
Aditya menyampaikan kerja sama WWF-Indonesia dan CPOPC difokuskan pada penguatan standar yang ada, bukan menciptakan sistem baru, serta mencakup penerapan keberlanjutan di sepanjang rantai pasok, dialog multipemangku kepentingan, dan penguatan kapasitas pekebun kecil. Ia menilai "kepatuhan EUDR dimungkinkan bagi sebagian besar perkebunan" jika ada dukungan pemerintah agar pekebun kecil tidak tertinggal.
Untuk mendukung langkah teknis, pemerintah telah mengembangkan Sistem Informasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (SI-ISPO) yang dirancang menghubungkan data sertifikasi dengan geolokasi, jenis dan volume transaksi, serta mengintegrasikan data sejumlah kementerian dan lembaga. Secara administratif, EUDR mulai berlaku bagi operator besar dan menengah pada 30 Desember 2026 dan bagi operator mikro dan kecil pada 30 Juni 2027.
Data Kementerian Pertanian yang dikutip Fortasbi menunjukkan hingga 2025 perkebunan kelapa sawit rakyat mencapai sekitar 6,93 juta hektare dan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 3,04 juta pekebun di Indonesia, angka yang mempertegas urgensi pendataan dan dukungan untuk kepatuhan EUDR.
Sumber: