BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Harga CPO & PKO

Harga CPO Naik 1,06% di Tengah Isu Distribusi Minyakita

22 April 2026|Harga KPBN Inacom Naik
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Harga CPO Naik 1,06% di Tengah Isu Distribusi Minyakita

Gambaran minyak kelapa sawit dan minyak nabati lainnya menunjukkan tren harga yang berfluktuasi di pasar global.

Harga CPO mengalami kenaikan 1,06% menjadi Rp 15.412/kg, sementara Bapanas menegaskan stok Minyakita aman meski harga naik karena masalah distribusi.

(2026/04/23) Harga minyak sawit mentah (CPO) pada PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tercatat naik menjadi Rp 15.412/kg pada Rabu, 22 April 2026, meningkat Rp 162/kg atau sekitar 1,06% dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan respons pasar terhadap penguatan harga di Bursa Malaysia serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi distribusi minyak goreng dalam negeri.

Kenaikan harga CPO di KPBN terjadi di tengah tren positif di Bursa Malaysia, di mana harga CPO mengalami penguatan untuk hari ketiga berturut-turut. Hal ini dipicu oleh peningkatan harga minyak nabati pesaing seperti minyak kedelai. Data menunjukkan harga CPO Loco Parindu dibuka pada Rp 15.062/kg, sedangkan harga CPO Franco Dumai berada di level Rp 15.412/kg.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa ketersediaan bahan baku minyak goreng kemasan rakyat, merek Minyakita, dalam kondisi aman. Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyatakan bahwa meskipun harga Minyakita meningkat, masalah ini lebih disebabkan oleh persoalan distribusi yang belum terkendali dan bukan karena pasokan yang terbatas. Harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter, dan Bapanas mengingatkan pelaku usaha untuk tidak melanggar ketentuan tersebut.

Data dari KPBN menunjukkan bahwa harga CPO mengalami peningkatan yang signifikan, sementara Bapanas berfokus pada stabilitas harga minyak goreng di pasar. Sarwo Edhy menegaskan, "Produksi cukup, bahan baku aman. Jadi kalau harga naik, itu bukan soal pasokan, tetapi distribusi yang tidak dikendalikan.โ€ Hal ini menunjukkan bahwa meskipun harga CPO meningkat, pemerintah berupaya menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasar domestik.

Ke depan, proyeksi harga CPO akan sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global, termasuk harga komoditas nabati lainnya dan ketersediaan pasokan. Ketidakpastian distribusi domestik juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga minyak goreng. Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi isu distribusi agar harga minyak goreng tetap terjangkau oleh masyarakat.

Dengan berbagai tantangan yang ada, pengawasan dan kebijakan yang tepat akan menjadi kunci dalam menjaga kestabilan harga CPO dan minyak goreng di Indonesia. Bagaimana pemerintah akan menangani masalah distribusi ini menjadi pertanyaan penting bagi pelaku industri dan konsumen.

Sumber: