BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Budidaya & Agronomi

BPDP dan Ditjenbun Gelar Pelatihan Pupuk Organik untuk 59 Pekebun di Padang

28 Agustus 2026|Pelatihan Pupuk Organik
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
BPDP dan Ditjenbun Gelar Pelatihan Pupuk Organik untuk 59 Pekebun di Padang

Logo BPDP yang terintegrasi dengan latar belakang kebun kelapa sawit, mencerminkan dukungan pemerintah terhadap industri kelapa sawit Indonesia.

(2026/08/28) BPDP mendanai pelatihan pembuatan dan aplikasi pupuk organik bagi 59 pekebun Pasaman Barat dan Dharmasraya di Padang.

(2026/08/28) BPDP mendanai pelatihan pembuatan dan aplikasi pupuk organik bagi 59 pekebun Pasaman Barat dan Dharmasraya di Padang yang digelar 10โ€“13 Agustus 2026.

Pelatihan berlangsung di Hotel Axana, Padang, selama empat hari dengan tiga hari sesi kelas dan satu hari kunjungan lapang, diselenggarakan bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan Best Planter Indonesia (BPI).

Program dirancang untuk meningkatkan kemandirian pekebun dalam menyuplai pupuk organik/hayati dan pembenah tanah secara mandiri, dengan tujuan mengolah limbah perkebunan, peternakan, dan limbah rumah tangga menjadi produk agroinput bernilai tambah.

Dalam sesi kelas, peserta mendapatkan materi pembuatan Pupuk Organik Padat (POP) dan Pupuk Organik Cair (POC), termasuk praktik pembuatan molase sebagai makanan mikroba serta isolasi mikroba berbasis jamur dan bakteri; bahan sumber yang dicontohkan meliputi akar dan tanah bambu, air cucian beras, kulit buah nenas, dan kulit pisang.

Peserta juga dilatih mengisolasi hormon tanaman seperti auksin, giberelin, dan sitokinin dari bahan organik serta diberi pemahaman mengenai asam humat hasil pelapukan bahan organik; metode dekomposer yang dipraktekkan mencakup bakteri, jamur, cacing tanah, dan larva lalat tentara hitam (BSF).

Pada kunjungan lapang, peserta mengamati Kelompok Tani Tigo Balai di Kabupaten Solok yang selama lebih dari satu tahun mampu memproduksi kompos skala UMKM menggunakan kotoran sapi dan kambing sebagai bahan baku, serta mengelola usaha pupuk organik berbasis dana mandiri dan praktik kolektif.

Berita pelatihan ini menempatkan konteks ekonomi input pertanian: perhitungan kebutuhan pupuk minimal 5 kg/pohon/tahun x 136 pohon/ha = 680 kg/ha/tahun; dengan harga pupuk kimia Rp 20.000/kg, biaya pembelian mencapai Rp 13,6 juta/ha/tahun, angka yang disebutkan dalam laporan sebagai latar belakang pentingnya alternatif pupuk organik bagi pekebun.

BPDP, Ditjenbun, dan BPI menyusun kegiatan yang meliputi teori, praktik, dan kunjungan lapang agar materi mudah dipahami dan dipraktikkan oleh pekebun swadaya kelapa sawit; tujuan eksplisit program adalah memperbaiki degradasi lahan melalui pengembalian bahan organik ke lahan.

Materi praktis yang diberikan termasuk teknik isolasi mikroba dan pembuatan berbagai jenis pupuk serta demonstrasi pengolahan limbah rumah tangga/pasar dan limbah peternakan menjadi POP dan POC, yang diharapkan meningkatkan efisiensi penyerapan hara dan ramah lingkungan menurut laporan pelaksanaan.

Kegiatan ini menekankan pemanfaatan limbah organik yang melimpah di tingkat lokal sebagai sumber bahan baku pupuk dan pembenah tanah, serta memberi pelatihan praktis untuk mengubah ketersediaan bahan organik menjadi produk bernilai tambah bagi pekebun skala kecil.

Rincian operasional pelatihan yang tercatat meliputi tanggal pelaksanaan 10โ€“13 Agustus 2026, lokasi Hotel Axana Padang, jumlah peserta 59 orang dari Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Dharmasraya, serta format program 3 hari kelas dan 1 hari kunjungan lapang.

Sumber: