Harga TBS Sumut Mendekati Rp4.000, Seruan Tarif Toleransi Mengemuka

Buah sawit segar di samping tumpukan rupiah dengan nuansa cerah, melambangkan kenaikan harga sawit dan keuntungan petani yang membaik.
(2026/07/23) Harga TBS Sumut periode 22-28 Juli dipatok Rp3.966/kg sementara penetapan Disbun tercatat Rp3.972,36/kg; petani swadaya belum sepenuhnya merasakan kenaikan.
(2026/07/23) Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Sumatera Utara periode 22-28 Juli 2026 dipatok Rp3.966 per kg, mendekati angka Rp4.000 per kg yang menjadi perhatian petani dan pemerhati sektor.
Data resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan Pemprov Sumut menunjukkan kenaikan harga TBS dari Rp3.925 per kg pada periode sebelumnya menjadi Rp3.966 per kg, sedangkan harga CPO lokal periode yang sama tercatat Rp15.563 per kg naik dari Rp15.444 pada periode lalu.
Rincian harga TBS menurut usia tanaman memperlihatkan variasi: usia 3 tahun Rp3.345/kg, usia 4 tahun Rp3.568/kg, usia 5 tahun Rp3.691/kg, usia 6 tahun Rp3.799/kg, usia 7 tahun Rp3.766/kg, usia 8 tahun Rp3.899/kg, usia 9 tahun Rp3.934/kg, usia 10-20 tahun Rp3.966/kg, usia 21 tahun Rp3.972/kg, usia 22 tahun Rp3.936/kg, usia 23 tahun Rp3.880/kg, usia 24 tahun Rp3.761/kg, dan usia 25 tahun Rp3.652/kg.
- Harga CPO KPBN Naik Tipis, Kontrak Bursa Malaysia Melemah Tapi Catat Kenaikan Mingguan Kedua (18 Juli 2026)
- Harga CPO Naik 1,06% di Tengah Isu Distribusi Minyakita (22 April 2026)
- Harga CPO KPBN Naik Menjadi Rp15.250 per Kg di Tengah Kenaikan Bursa Malaysia (22 April 2026)
- Harga CPO KPBN Naik Tipis, Bursa Malaysia Melemah Dipengaruhi Pasar Global dan Ringgit (17 Juli 2026)
Harga TBS juga berbeda antarkabupaten/kota di Sumut: contoh angka yang dipublikasikan antara lain Kab. Langkat Rp3.280/kg, Kab. Deli Serdang Rp2.950/kg, Kab. Serdang Bedagai Rp3.300/kg, Kab. Simalungun Rp2.900/kg, Kab. Batu Bara Rp2.870/kg, dan Kab. Asahan Rp2.850/kg.
Sekretaris Umum Aspek-Pir, Syarifuddin Sirait, menilai kenaikan penetapan harga di tingkat pemerintah belum sepenuhnya dinikmati petani, khususnya petani swadaya. "Masih bermimpi petani kita dapat harga sesuai penetapan harga di sumut," ujarnya kepada elaeis.co pada Rabu (22/7).
Syarifuddin mengatakan penetapan harga oleh Dinas Perkebunan di Sumut kini mencapai Rp3.972,36/kg namun belum semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menerapkannya; ia menyatakan keyakinan lebih banyak yang tidak mengikuti daripada yang mengikuti harga tim. Ia mendorong Pemprov Sumut untuk menerapkan mekanisme harga toleransi mirip langkah Provinsi Riau atau paket kebijakan khusus untuk petani swadaya.
Untuk menghitung harga toleransi, menurut Syarifuddin cukup mengukur kualitas TBS petani swadaya dan mengambil titik tengah antara rendemen tertinggi dan terendah sebagai acuan. Ia menyatakan mekanisme tersebut dapat menjadi kontrol harga sawit swadaya dan menjadi tugas Pemerintah Provinsi atau Dinas Perkebunan demi kesejahteraan dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit.
Selain angka TBS dan CPO lokal, laporan periode ini juga mencatat kenaikan harga kernel lokal menjadi Rp14.508/kg dari Rp14.169/kg pada periode sebelumnya, menambah konteks bahwa produk turunan mengalami penguatan sejalan dengan harga CPO.
Rangkaian data wilayah, usia tanaman, dan pernyataan Syarifuddin menjadi indikator utama situasi pasar sawit Sumut menjelang akhir Juli; kebijakan implementasi harga di tingkat PKS dan potensi adopsi harga toleransi oleh Pemprov Sumut disebut sebagai katalisator yang dapat menentukan sejauh mana petani swadaya merasakan manfaat kenaikan harga.
Sumber: