BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Harga CPO & PKO

Satgas Pangan Polri Awasi Pembelian TBS, Jumlah PKS Tersangka Turun dari 280 ke 194

24 Juni 2026|Pabrik sawit beli TBS tidak wajar
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Satgas Pangan Polri Awasi Pembelian TBS, Jumlah PKS Tersangka Turun dari 280 ke 194

Seorang petani anonim berdiri membelakangi kamera di jalan kebun sawit, menghadap tumpukan tandan buah segar yang menunggu diangkut. Suasana mendung dan warna tanah yang kusam memberi kesan tekanan ekonomi akibat turunnya harga CPO.

Satgas Pangan Polri memantau pembelian Tandan Buah Segar (TBS) non-mitra; 194 pabrik kini terindikasi membeli dengan harga tidak wajar setelah pemantauan di 16 provinsi.

(2026/06/24) Satgas Pangan Polri memantau pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari pekebun swadaya non-mitra di 16 provinsi dan menemukan jumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terindikasi membeli dengan harga tidak wajar turun dari 280 menjadi 194 perusahaan setelah pemantauan sejak 9 hingga 22 Juni 2026.

Pemantauan yang dipimpin Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, merupakan tindak lanjut permintaan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mengawasi harga pembelian TBS di provinsi sentra sawit seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. Ade menyatakan tujuan pemantauan adalah memastikan harga pembelian TBS oleh PKS dari pekebun swadaya non-mitra kembali normal, minimal seperti sebelum 20 Mei 2026.

Satgas melakukan pemantauan di 16 provinsi: Aceh, Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Selain pengawasan harga, Satgas berkoordinasi dengan dinas perkebunan daerah untuk mendorong kemitraan antara PKS dan pekebun swadaya non-mitra sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.

Bareskrim telah membentuk lima tim khusus yang melakukan klarifikasi terhadap 14 PKS yang diduga membeli TBS dengan harga tidak wajar, sementara 16 Satgas Pangan Daerah menindaklanjuti klarifikasi terhadap 159 PKS di tingkat provinsi. Ade mengatakan proses penyelidikan masih berjalan untuk mencari apakah terdapat unsur pidana dalam praktik pembelian TBS, termasuk potensi penipuan terkait timbangan, kualitas, rendemen, atau pemalsuan dokumen transaksi dan dokumen timbang.

Hasil pemantauan sejak 9 Juni 2026 menunjukkan harga pembelian TBS dari pekebun swadaya non-mitra di sejumlah wilayah mulai menunjukkan tren kenaikan, menurut data yang dihimpun Satgas. Satgas juga menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri kemungkinan praktik persaingan usaha tidak sehat yang bisa menekan harga TBS.

Satgas memperingatkan PKS yang masih membeli TBS dengan harga tidak sesuai kondisi pasar agar menghentikan praktik tersebut. Selain langkah penegakan, Satgas mendorong mekanisme pembelian yang lebih transparan melalui kemitraan; Satgas berharap model kemitraan dapat memastikan pembayaran yang adil bagi pekebun swadaya non-mitra dan kepatuhan terhadap aturan harga pembelian TBS.

Polri membuka kemungkinan penindakan pidana apabila ditemukan bukti pelanggaran seperti kecurangan timbangan atau pemalsuan dokumen. Proses klarifikasi dan penyelidikan oleh tim khusus Bareskrim serta 16 Satgas Daerah masih berlangsung, dan Satgas mencatat penurunan jumlah PKS terindikasi dari 280 menjadi 194 sebagai hasil awal pemantauan.

Sumber: